Kalau Lockdown, Pemerintah Harus Tanggung Semua Kebutuhan Rakyat

Senin, 23 Maret 2020 - 20:23 WIB
Kalau Lockdown, Pemerintah...
Kalau Lockdown, Pemerintah Harus Tanggung Semua Kebutuhan Rakyat
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak menyuarakan kepada Pemerintah untuk segera lockdown atau karantina maupun isolasi terkait terus mewabahnya virus corona atau COVID-19. Dari data terakhir, jumlah kasus positif per hari Senin (23/3/2020), sebanyak 579 orang dan 48 meninggal dunia, yang sembuh 30 orang.

Menanggapi hal ini, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengungkapkan untung dan rugi jika pemerintah Indonesia melakukan lockdown. (Baca juga: Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 579 Orang, 49 Meninggal Dunia)

"Kalau karantina (lockdown) itu ditutup, untungnya itu bisa cepat melokalisir dan menyelesaikan (penanganan COVID-19)," ujar Agus saat dihubungi SINDOnews, Senin (23/3/2020).

Namun ada pengorbanan yang harus dilakukan Pemerintah jika lockdown. Yakni dengan menanggung seluruh biaya hidup dari semua masyarakat Indonesia. (Baca juga: Serius Mau Lockdown? Ini Poin-poin yang Harus Diperhatikan)

"Harus seluruhnya atas biaya negara, artinya orang di-lockdown itu harus makan, diberikan makan, harus ada yang nganter makan kerumah, yang enggak kerja harus ada kasih bansos. Entar siapa yang mau nganter, aparat kelurahan kah, satpol PP kah atau polisi," ungkapnya.

"Kalau di China kan militer yang nganterin ke rumah-rumah. Jadi (masyarakat) tidak usah keluar-keluar jadi memang harus di dalam rumah dan itu memang disuplai makanan (oleh Pemerintah)," tambahnya.

Agus juga tidak mempermasalahkan jika salah satu daerah melakukan lockdown sendiri demi mempercepat pencegahan COVID-19. Namun kembali, pemerintah daerah itu harus tetap bertanggung jawab terhadap warganya selama lockdown.

"Bisa saja, (misal) Pemprov DKI Jakarta yang menanggung sekarang ada berapa misal 10 juta (warga), ya ditanggung tidak kaya tidak miskin, dia akan dikasih makanan yang sama karena dia tidak masak, boleh masak tapi dia tidak keluar, karena enggak bisa belanja, kan harus disuplai dari pemerintah (daerah)," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6357 seconds (0.1#10.140)