Tunda Urusan Pilkada, Fokus Tanggulangi Wabah Corona
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan digelar September tahun ini.
Pilkada dinilai tidak memungkinkan digekar karena saat ini Indonesia dalam kondisi pandemik virus Corona (COVID-19).
“Tahun ini adalah tahun berat buat Indonesia dan dunia. Kita sedang berjuang menghadapi bencana non-alam, pandemik COVID-20. Saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 tunda hingga wabah ini reda,” kata Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu 22 Maret 2020. (Baca Juga: Sandiaga Tanggung Kebutuhan Dasar Bagi Kepala Keluarga Positif Corona)
Dia mengusulkan berbagai pihak lebih fokus mencegah dan menanggulangi wabah Corona yang telah menginfeksi banyak orang. “Usul saya kita fokus dulu berjuang menganggulangi wabah ini, kurangi dampak penyebarannya,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Keselamatan dan kesehatan publik, kata dia, harus menjadi perhatian utama untuk saat ini. “Pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya. Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” sambung Mardani.
Dia mengingatkan pentingnya dekontaminasi di Indonesia yang penduduknya besar dan padat. “Kebijakan meliburkan institusi pendidikan, perkantoran, dan lain-lain adalah dalam upaya mengurangi meluasnya penyebaran virus secara cepat dan masal,” tutur Mardani.
Apabila pemerintah bersikeras melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sesuai yang telah dijadwalkan, Mardani mengusulkan belajar dari proses pemungutan suara di Perancis pada Minggu 15 Maret 2020 lalu,
“Mungkin bisa belajar dari Prancis, harus betul-betul dipersiapkan detail terkait keamanan dan aturan kepada pemilih karena akan menyebabkan berkumpulnya pada saat kampanye maupun pada saat pemilihan suara di bilik-bilik,” katanya.
Kendati demikian, Mardani kembali menegaskan memilih untuk menunda Pilkada serentak 2020 sambil berharap wabah ini berakhir sehingga keamanan masyarakat lebih terjamin.
“Insya Allah kami di DPR akan segera membahas ini bersama pemerintah dan institusi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu sambil kita semua berharap wabah ini segera berakhir dan seluruh aktifitas dapat berjalan seperti sedia kala,” ujarnya.
Pilkada dinilai tidak memungkinkan digekar karena saat ini Indonesia dalam kondisi pandemik virus Corona (COVID-19).
“Tahun ini adalah tahun berat buat Indonesia dan dunia. Kita sedang berjuang menghadapi bencana non-alam, pandemik COVID-20. Saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 tunda hingga wabah ini reda,” kata Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu 22 Maret 2020. (Baca Juga: Sandiaga Tanggung Kebutuhan Dasar Bagi Kepala Keluarga Positif Corona)
Dia mengusulkan berbagai pihak lebih fokus mencegah dan menanggulangi wabah Corona yang telah menginfeksi banyak orang. “Usul saya kita fokus dulu berjuang menganggulangi wabah ini, kurangi dampak penyebarannya,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Keselamatan dan kesehatan publik, kata dia, harus menjadi perhatian utama untuk saat ini. “Pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya. Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” sambung Mardani.
Dia mengingatkan pentingnya dekontaminasi di Indonesia yang penduduknya besar dan padat. “Kebijakan meliburkan institusi pendidikan, perkantoran, dan lain-lain adalah dalam upaya mengurangi meluasnya penyebaran virus secara cepat dan masal,” tutur Mardani.
Apabila pemerintah bersikeras melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sesuai yang telah dijadwalkan, Mardani mengusulkan belajar dari proses pemungutan suara di Perancis pada Minggu 15 Maret 2020 lalu,
“Mungkin bisa belajar dari Prancis, harus betul-betul dipersiapkan detail terkait keamanan dan aturan kepada pemilih karena akan menyebabkan berkumpulnya pada saat kampanye maupun pada saat pemilihan suara di bilik-bilik,” katanya.
Kendati demikian, Mardani kembali menegaskan memilih untuk menunda Pilkada serentak 2020 sambil berharap wabah ini berakhir sehingga keamanan masyarakat lebih terjamin.
“Insya Allah kami di DPR akan segera membahas ini bersama pemerintah dan institusi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu sambil kita semua berharap wabah ini segera berakhir dan seluruh aktifitas dapat berjalan seperti sedia kala,” ujarnya.
(dam)