Sudah Dua Komisioner Dipecat, Pers dan Publik Diminta Soroti KPU

Kamis, 19 Maret 2020 - 21:03 WIB
Sudah Dua Komisioner...
Sudah Dua Komisioner Dipecat, Pers dan Publik Diminta Soroti KPU
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR mengapresiasi keberanian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berani bersikap tegas memecat Anggota KPU yang terbukti melanggar etik, Evi Novida Ginting Manik.

(Baca juga: Dua Komisioner Dipecat, Kepercayaan Publik pada KPU Kian Pudar)


Komisi II menegaskan, hal ini perlu dijadikan bahan KPU untuk introspeksi dan berbenah. "Salut kepada DKPP atas keberanianya bersikap tegas," kata Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"KPU dan seluruh jajaramnya harus terus melakukan instrospeksi dan perbaikan. Terutama menghadapi pilkada serempak 2020," tambahnya.

Sodik menyesalkan, ini bukan kali pertama terjadi. Sebelum putusan terhadap Evi Novida Manik ini, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terlibat kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Ditambah lagi, hampir seluruh Komsioner KPU RI disanksi teguran keras oleh DKPP dalam banyak kasus. Untuk itu, harus ada mekanisme di DKPP untuk memecat Komisioner yang berulang kali dapat teguran keras.

"DKPP harus punya sistem untuk meberhentikan komisioner yang beberapa kali dapat teguran keras," pinta Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Karena itu, Sodik meminta kepada masyarakat dan juga media massa untuk terus mengawasi kinerja KPU maupun KPU daerah. Laporkan jika terjadi kecurangan di sana.

"Masyarakat dan kawan-kawan media diminta terus memberikan informasi dan masukan dugaan kecurangan," ajaknya.

Lebih dari itu, soal pengganti Evi di KPU, hal itu sudah diatur dalam aturan perundang-undangan yang mana, peraih voting terbanyak setelahnya bisa ditunjuk oleh Presiden menggantikan Evi untuk menjabat di KPU RI.

"Pengganti akan ditetapkan oleh presiden dari urutan berikutnya dari daftar calon komisioner KPU yang sudah ditetapkan sebelumnya. Presiden sebelum mengangkat yang bersangkutan memberitahu kepada DPR," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pastikan Keamanan Sipol...
Pastikan Keamanan Sipol Pemilu 2024, KPU Gandeng BIN, Bareskrim hingga BSSN
KPU Resmi Teken MoU...
KPU Resmi Teken MoU dengan MNC Media, Kerjasama Sosialisasi Pemilu 2024
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
KPU: 80 Persen Anak...
KPU: 80 Persen Anak Muda Dapat Informasi Pemilu dari Medsos
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Kelompok Informasi Masyarakat...
Kelompok Informasi Masyarakat Dinilai Penting sebagai Corong Pilkada 2020
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved