Cegah Corona, KSP Nilai Langkah Pemda Tepat Tutup Area Wisata

Rabu, 18 Maret 2020 - 14:34 WIB
Cegah Corona, KSP Nilai...
Cegah Corona, KSP Nilai Langkah Pemda Tepat Tutup Area Wisata
A A A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sriprahastuti mengungkapkan, penutupan area wisata untuk pencegahan penyebaran virus corona adalah kewenangan dari pemerintah daerah (Pemda).

"Jadi terkait dengan terutama misalnya adalah untuk tempat-tempat wisata menurut kami bahwa penutupan itu bila dilakukan oleh pemerintah daerah dengan pertimbangan tertentu. Itu bisa dikatakan tepat tergantung dari analisis yang sudah dilakukan oleh Pemda masing-masing," ungkap Brian dalam Konferensi Pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

(Baca juga: Antisipasi Corona, Pemprov DKI Rumuskan Larangan Pergi ke Tempat Keramaian)

Brian mengatakan, pemerintah sebetulnya telah mengeluarkan dua protokol yakni untuk Transportasi Publik dan Area Publik untuk mencegah penyebaran virus ini.

"Sebetulnya sudah ada beberapa protokol yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat terkait dengan penutupan area publik. Jadi protokol ada dua yakni protokol transportasi dan protokol area publik," katanya.

"Walaupun saya sampaikan bahwa pada saat kita berbicara protokol transportasi publik tidak bisa dipisahkan dengan area publik seperti stasiun, terminal, bandara itu kan termasuk area publik juga," tambahnya.

Brian menegaskan, Pemda mengetahui situasi persis daerahnya dan yang terbaik untuk warganya. "Karena pemerintah daerah, kami percaya mengetahui persis situasi daerahnya dan apa yang terbaik bagi warganya," ucapnya.

"Yang perlu diperhatikan adalah harus disertai dengan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Kenapa tempat-tempat area publik tersebut ditutup," sambungnya.

Diakuinya, dirinya berbicara tentang tempat wisata, bukan terkait dengan area publik yang ada di transportasi publik. Sehingga jangan sampai terjadi penutupan di satu area wisata yang menyebabkan orang kemudian bergerak ke tempat wisata yang lain yang tidak ditutup.

"Karena ini artinya masyarakat belum memahami makna dari penutupan area wisata tersebut," tegas Brian.

Jadi yang penting paling penting kata dia adalah, menghindari kerumunan, menghindari keramaian, harus menjaga jarak. "Itu yang disebut dengan social distance," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kepala Staf Presiden...
Kepala Staf Presiden Nigeria Meninggal Terinfeksi Covid-19
COVID-19 Renggut Nyawa...
COVID-19 Renggut Nyawa Kepala Staf Presiden Nigeria
Corona Bikin Masyarakat...
Corona Bikin Masyarakat Tertekan, Kasus KDRT Marak
Bersama Perangi Corona,...
Bersama Perangi Corona, 10 Rumah Aman Ciptakan Kemandirian Warga
Jadi Kebutuhan Dasar,...
Jadi Kebutuhan Dasar, Tersambungnya Listrik Perwujudan Indonesia Sentris
KSP Ungkap 80% Pergerakan...
KSP Ungkap 80% Pergerakan Manusia Mengarah kepada Mudik
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Cegah Penyebaran Omicron,...
Cegah Penyebaran Omicron, RI Tutup Pintu bagi WNA dari 14 Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved