Komisi VIII DPR Sebut Langkah Mensos Percepat Pencairan Dana PKH Tepat

Selasa, 17 Maret 2020 - 11:00 WIB
Komisi VIII DPR Sebut...
Komisi VIII DPR Sebut Langkah Mensos Percepat Pencairan Dana PKH Tepat
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengeluarkan kebijakan untuk mempercepat pencairan dana program bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat wabah Corona atau Covid-19.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai langkah Mensos sudah tepat. "Alhamdulillah, Pemerintah (Kementerian Sosial) gerak cepat merespons pandemi ini. Memang dibutuhkan terobosan cepat seperti ini, mengingat ini kan force majeur," ungkap Ihsan Yunus, Selasa (17/3/2020). (Baca juga: Pasien Positif Virus Corona Terus Bertambah Jadi 134 Orang)

Wakil Ketua Komisi yang membidangi sosial agama dan kebencanaan ini juga menyebut bahwa pandemi Corona berpotensi menyerang kekuatan ekonomi keluarga. "Corona ini penyakit yang timbulkan multiplier effect sampai ke ekonomi. Saat demand kebutuhan pokok tinggi seperti sekarang, harga bahan pokok kan mulai merangkak. Daya beli masyarakat harus dijaga. Apalagi keluarga miskin, bisa bayangkan coba. Maka dari itu pencairan PKH tahap II ini patut didorong, agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa terjaga daya belinya. Kalau mampu beli bahan pokok, asupan gizinya kan cukup. Insyaallah lebih kuat tubuhnya hadapi virus-virus itu," tambahnya.

Menurutnya, dampak dari pandemi virus Corona dipastikan akan menggoncang ekonomi keluarga. "Mau beli ini terbatas, beli itu susah. Makanya uang PKH di rekening segera dikelola KPM untuk belanja kebutuhan pokok dalam hadapi situasi pandemi ini biar semua sehat," ungkapnya. (Baca juga: Mahfud MD: Anggaran Pembangunan Dialihkan untuk Penanganan Corona)

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyebut Komisi VIII akan memastikan proses pencairan ini berjalan dengan cepat dan tepat sasaran. "Saya dan teman-teman Komisi VIII pastikan pencairannya berjalan cepat dan tepat sasaran. Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri, sudah satu frekuensi kita. Intinya cepat eksekusi kata Pak Menteri. Cocok lah kalau begitu," kata Ihsan.

PKH merupakan program bansos dari pemerintah untuk rakyat miskin berupa bantuan langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM mendapatkan bantuan tiap 3 bulan sekali yang biasanya direalisasi pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Khusus menghadapi pandemi Corona ini, Mensos mempercepat pencairan yang seharusnya April menjadi Maret ini kepada lebih dari 9 juta KPM.
(cip)
Berita Terkait
DPR Terus Kritisi 5...
DPR Terus Kritisi 5 Kementerian Pakai Rekening Pribadi Kelola APBN
DPD Optimistis Indonesia...
DPD Optimistis Indonesia Cepat Pulih dari Pandemi Corona
Wapres: Kebijakan Pemerintah...
Wapres: Kebijakan Pemerintah Terkait Corona Demi Keselamatan Rakyat
DPR Ingatkan Pemerintah...
DPR Ingatkan Pemerintah Pengeluaran Anggaran Tepat Sasaran dan Bermanfaat
Sinergitas Komisi VIII...
Sinergitas Komisi VIII DPR dan Kemensos Dapat Apresiasi
Komisi VIII DPR Desak...
Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved