Kemudahan Pembayaran Kredit Bantu UMKM Hadapi Dampak Corona

Senin, 16 Maret 2020 - 16:33 WIB
Kemudahan Pembayaran...
Kemudahan Pembayaran Kredit Bantu UMKM Hadapi Dampak Corona
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kemudahan pembayaran kredit bagi pelaku sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Restrukturisasi kredit dinilai akan memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk tetap bertahan di tengah pelemahan sektor ekonomi akibat wabah Corona (COVID-19).

“Sektor UMKM menjadi salah satu yang terpukul akibat wabah corona. Oleh karena itu langkah OJK yang memberikan opsi penundaan pembayaran kredit bagi pelaku UMKM akan sangat membantu,” kata Fathan kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Menurut dia, wabah Corona telah memberikan dampak nyata bagi penurunan sejumlah sektor usaha. Industri pariwisata misalnya saat ini jumlah wisatawan di sejumlah pusat destinasi wisata andalan Indonesia mengalami penurunan secara dratis.

Kondisi tersebut dikatakannya berdampak terhadap sektor UMKM yang menjadi penunjangnya seperti industri cindera mata, kuliner, hingga homestay.

“Banyak pelaku UMKM penunjang industri pariwisata gulung tikar karena penurunan jumlah wisatawan,” katanya.

Fathan mengungkapkan berdasarkan data yang diolah P2E LIPI, dampak penurunan pariwisata terhadap UMKM yang bergerak di usaha makanan dan minuman (mamin) mikro mencapai 27%.

Sedangkan, dampak terhadap usaha kecil mamin sebesar 1,77% dan usaha menengah di angka 0,07%. “Untuk unit usaha kerajinan kayu dan rotan, sektor mikro terdampak di angka 17,03%, usaha kecil 1,77% dan usaha menengah 0,01%,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan dengan kebijakan restrukturisasi kredit UMKM dari OJK, maka perbankan bisa memberikan berbagai kemudahan pembayaran utang kepada pelaku UMKM.

Nantinya pelaku UMKM, sambung dia, bisa menegosiasikan pembayaran kredit mereka ke penyedia layanan jasa keuangan apakah mereka membayar pokok utang terlebih dahulu, bunga, atau penundaan pembayaran utang dan bunga.

“Tentu dengan kebijakan ini, pelaku UMKM bisa fleksibel mengatur modal mereka agar usaha mereka tetap bisa berjalan di masa-masa sulit ini,” ujarnya.

Fathan mengimbau para pelaku UMKM terus mencari peluang agar tetap bisa menjalankan usaha mereka. Di masa-masa sulit akibat wabah Corona seperti ini maka kekuatan mental dan kegigihan berusaha akan menjadi pembeda.

“Kami terus mendorong kalangan UMKM agar gigih mencari peluang usaha. Kami bersama pemerintah akan terus memberikan dukungan baik dari sisi regulasi maupun program kegiatan agar sektor UMKM terus eksis di tengah masa sulit,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Pernyataan Shadow Banking...
Pernyataan Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Itikad Baik Pendiri...
Itikad Baik Pendiri Jadi Solusi Penuntasan Persoalan Koperasi Indosurya
Ditawari Modal Koperasi...
Ditawari Modal Koperasi Rp2 Miliar, Peternak Sapi di Lampung Happy
Bantuan Likuiditas bagi...
Bantuan Likuiditas bagi Koperasi Saat Pandemi Disepakati Pemerintah
Hindari Penumpang Gelap...
Hindari Penumpang Gelap di Koperasi, KemenKop UKM Turunkan Tim Pengawas
Telunjuk Stigma Negatif...
Telunjuk Stigma Negatif Selalu Tertuju ke Koperasi
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
9 Manfaat Rebusan Daun...
9 Manfaat Rebusan Daun Beluntas, Bantu Kendalikan Kadar Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved