Kemudahan Pembayaran Kredit Bantu UMKM Hadapi Dampak Corona

Senin, 16 Maret 2020 - 16:33 WIB
Kemudahan Pembayaran...
Kemudahan Pembayaran Kredit Bantu UMKM Hadapi Dampak Corona
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kemudahan pembayaran kredit bagi pelaku sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Restrukturisasi kredit dinilai akan memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk tetap bertahan di tengah pelemahan sektor ekonomi akibat wabah Corona (COVID-19).

“Sektor UMKM menjadi salah satu yang terpukul akibat wabah corona. Oleh karena itu langkah OJK yang memberikan opsi penundaan pembayaran kredit bagi pelaku UMKM akan sangat membantu,” kata Fathan kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Menurut dia, wabah Corona telah memberikan dampak nyata bagi penurunan sejumlah sektor usaha. Industri pariwisata misalnya saat ini jumlah wisatawan di sejumlah pusat destinasi wisata andalan Indonesia mengalami penurunan secara dratis.

Kondisi tersebut dikatakannya berdampak terhadap sektor UMKM yang menjadi penunjangnya seperti industri cindera mata, kuliner, hingga homestay.

“Banyak pelaku UMKM penunjang industri pariwisata gulung tikar karena penurunan jumlah wisatawan,” katanya.

Fathan mengungkapkan berdasarkan data yang diolah P2E LIPI, dampak penurunan pariwisata terhadap UMKM yang bergerak di usaha makanan dan minuman (mamin) mikro mencapai 27%.

Sedangkan, dampak terhadap usaha kecil mamin sebesar 1,77% dan usaha menengah di angka 0,07%. “Untuk unit usaha kerajinan kayu dan rotan, sektor mikro terdampak di angka 17,03%, usaha kecil 1,77% dan usaha menengah 0,01%,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan dengan kebijakan restrukturisasi kredit UMKM dari OJK, maka perbankan bisa memberikan berbagai kemudahan pembayaran utang kepada pelaku UMKM.

Nantinya pelaku UMKM, sambung dia, bisa menegosiasikan pembayaran kredit mereka ke penyedia layanan jasa keuangan apakah mereka membayar pokok utang terlebih dahulu, bunga, atau penundaan pembayaran utang dan bunga.

“Tentu dengan kebijakan ini, pelaku UMKM bisa fleksibel mengatur modal mereka agar usaha mereka tetap bisa berjalan di masa-masa sulit ini,” ujarnya.

Fathan mengimbau para pelaku UMKM terus mencari peluang agar tetap bisa menjalankan usaha mereka. Di masa-masa sulit akibat wabah Corona seperti ini maka kekuatan mental dan kegigihan berusaha akan menjadi pembeda.

“Kami terus mendorong kalangan UMKM agar gigih mencari peluang usaha. Kami bersama pemerintah akan terus memberikan dukungan baik dari sisi regulasi maupun program kegiatan agar sektor UMKM terus eksis di tengah masa sulit,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1281 seconds (0.1#10.140)