Pemerintah Indonesia Harus Dengarkan Saran WHO Soal Virus Corona

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:17 WIB
Pemerintah Indonesia Harus Dengarkan Saran WHO Soal Virus Corona
Pemerintah Indonesia Harus Dengarkan Saran WHO Soal Virus Corona
A A A
JAKARTA - Surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi sejumlah rekomendasi penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) sudah selayaknya menjadi perhatian serius. Salah satunya soal rekomendasi peningkatan mekanisme tanggap darurat, termasuk lewat penetapan status Darurat Nasional.

Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris mengatakan rekomendasi Darurat Nasional dari WHO kepada RI ini bukan hal yang berlebihan mengingat Badan Kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan Darurat Global terkait penyebaran COVID-19 ini. Terlebih, jumlah kasus Corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat. (Baca juga: Tujuh Pejabat Tinggi di Seluruh Dunia yang Positif Virus Corona )

"Rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial (social distancing) juga perlu menjadi perhatian khusus, mengingat populasi penduduk RI terbesar ke-4 di dunia, dengan kepadatan tinggi di kota-kota tertentu," ujar politikus PDIP ini, Jumat (13/3/2020).

Selain punya tanggung jawab melindungi rakyatnya dari Corona, kata Charles, Pemerintah RI juga memiliki tanggung jawab kepada komunitas internasional untuk meredam pandemi global ini.

"Jika Presiden Jokowi mengatakan penyebaran Corona tidak mengenal batas negara, maka penanganan COVID-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas negara. Artinya, tanggung jawab internasional untuk menekan laju infeksi Corona perlu dijalankan oleh negara-negara, termasuk Indonesia, dengan koordinasi dari WHO," pungkas Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini. (Baca juga: UPDATE Corona 13 Maret: 5.120 Meninggal, 139.619 Kasus, 70.733 Sembuh )
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5938 seconds (0.1#10.140)