Satgas Percepatan Penanganan Virus Corona Segera Dibentuk, BNPB: Semoga Hari Ini atau Besok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Coronavirus (COVID-19) segera dibentuk.
"Semoga hari ini atau besok," ungkapnya kepada SINDOnews, Kamis (12/3/2020).
Saat ini, kata Agus pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden terkait pembentukan satgas ini. "Nunggu Keppres ini. Semoga hari ini atau besok akan segera di-launching," katanya.
Agus menjelaskan bahwa Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Bogor 10 Maret 2020 telah menunjuk BNPB sebagai Koordinator Satgas Percepatan Penanganan Coronavirus. (Baca Juga: Darurat Corona, Din Syamsuddin: Perketat Pengawasan WNA Masuk Indonesia).
"Untuk tindak lanjutnya serangkaian rapat persiapan juga telah kami lakukan antara lain bagaimana konsep Inpres Satgas, penyusunan rencana operasi, konsolidasi kekuatan, rapat koordinasi dengan berbagai pihak, dan lain-lain," jelas Agus.
Diketahui, saat ini beberapa pemerintah daerah juga telah membentuk Satgas Penanganan Pencegahan Coronavirus. Saat dikonfirmasi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) apakah akan dipusatkan di BNPB, Agus masih enggan menjawab.
Agus berharap dengan dibentuknya satgas ini, semua komponen masyarakat bisa membantu bekerja sama dan bersatu untuk lawan penyebaran virus ini.
"Semoga hari ini atau besok," ungkapnya kepada SINDOnews, Kamis (12/3/2020).
Saat ini, kata Agus pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden terkait pembentukan satgas ini. "Nunggu Keppres ini. Semoga hari ini atau besok akan segera di-launching," katanya.
Agus menjelaskan bahwa Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Bogor 10 Maret 2020 telah menunjuk BNPB sebagai Koordinator Satgas Percepatan Penanganan Coronavirus. (Baca Juga: Darurat Corona, Din Syamsuddin: Perketat Pengawasan WNA Masuk Indonesia).
"Untuk tindak lanjutnya serangkaian rapat persiapan juga telah kami lakukan antara lain bagaimana konsep Inpres Satgas, penyusunan rencana operasi, konsolidasi kekuatan, rapat koordinasi dengan berbagai pihak, dan lain-lain," jelas Agus.
Diketahui, saat ini beberapa pemerintah daerah juga telah membentuk Satgas Penanganan Pencegahan Coronavirus. Saat dikonfirmasi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) apakah akan dipusatkan di BNPB, Agus masih enggan menjawab.
Agus berharap dengan dibentuknya satgas ini, semua komponen masyarakat bisa membantu bekerja sama dan bersatu untuk lawan penyebaran virus ini.
(zik)