BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online

Rabu, 11 Maret 2020 - 22:14 WIB
BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online
BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online
A A A
JAKARTA - Sensus penduduk menjadi hajatan besar bangsa yang dilaksanakan tiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0. Setelah 6 kali memakai cara tradisional, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) hadir secara modern. SP2020 bisa online.

Sesuai dengan namanya, sensus penduduk secara umum bertujuan menghitung penduduk Indonesia. SP2020 menjadi sensus penduduk ketujuh yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), memiliki dua tujuan besar. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).

Sedemikian pentingkah SP2020 bagi Indonesia? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pentingnya SP2020 untuk menghasilkan data sebagai dasar pengambilan kebijakan di berbagai bidang pembangunan. Data hasil SP2020 tidak hanya bermanfaat untuk perencanaan di masa kini, tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan.

“Sensus Penduduk 2020 (SP2020) nanti akan menjadi kunci langkah awal untuk menuju terwujudnya satu data kependudukan. Oleh karenanya, jangan memandang lagi bahwa SP2020 ini hanya pekerjaan BPS. SP2020 telah menjadi agenda kerja kita semuanya,” seperti kata Presiden Jokowi dalam Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, 24 Januari 2020 lalu.

BPS telah berpengalaman selama 60 tahun dalam melaksanakan enam kali sensus penduduk setelah kemerdekaan. Dimulai pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Selama itu pula pelaksanaan sensus penduduk menggunakan cara tradisional. Petugas datang dari rumah ke rumah untuk melakukan wawancara.

Sementara pada pelaksanaan SP2020 atau sensus penduduk yang ketujuh, BPS melakukan pembaruan penting pada cara pengumpulan datanya. BPS membagi pengumpulan data menjadi dua tahap. Sensus Penduduk Online pada 15 Februari-31 Maret 2020 dan pencacahan lapangan pada 1–31 Juli 2020.

Metode ini akan membuat sensus penduduk lebih praktis dan efisien. Masyarakat dapat berpartisipasi secara mandiri melalui situs web sensus.bps.go.id dengan menggunakan perangkat yang terhubung jaringan internet.

Jika tidak sempat mengisi secara online, masyarakat akan dikunjungi petugas sensus di bulan Juli untuk melakukan wawancara. Baik secara online maupun wawancara, masyarakat diminta memberikan jawaban dengan jujur dan benar.

“Semangat perubahan ini dilakukan berdasarkan arahan Bapak Presiden bahwa kita semua harus berkolaborasi, meninggalkan ego sektoral, dan terus menerus menerapkan inovasi,” ujar Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik, melalui rilisnya, Rabu (11/4/2020).

Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari K/L, institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020 dan menentukan masa depan Indonesia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6233 seconds (0.1#10.140)