Satu Orang Pasien Positif Corona Meninggal Dunia

Rabu, 11 Maret 2020 - 13:47 WIB
Satu Orang Pasien Positif...
Satu Orang Pasien Positif Corona Meninggal Dunia
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan adanya satu orang pasien positif virus Corona meninggal dunia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menjelaskan, pasien tersebut merupakan warga negara asing (WNA) berjenis kelamin perempuan dan berusia 53 tahun.

“Tadi malam sekitar pukul 02.00 lewat sedikit, pasien dengan identitas nomor 25 meninggal dunia,” tutur Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Dia mengatakan pasien tersebut meninggal karena sebelum masuk rumah sakit sudah dalam kondisi sakit berat. (Baca juga: Kian Melonjak, Pasien Positif Corona Tembus 27 Orang )

Menurut Yuri, ada faktor penyakit sebelumnya yang menyebabkan pasien tersebut meninggal dunia.
“Di antaranya diabet, hipertensi, kemudian hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menaun yang sudah cukup lama diderita,” tutur Yuri.

Yuri mengatakan bahwa pihak kedutaan sudah mengetahui adanya kabar meninggal WNA tersebut. Dimana saat ini tengah diproses pemulangan jenazah ke negara asalnya. Namun dia tidak menjelaskan negara asal pasien yang meninggal itu.

“Selama perawatan didampingi oleh suaminya,” katanya.
(dam)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Harta Trump Melesat,...
Harta Trump Melesat, Masuk 500 Orang Terkaya di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved