Jadi 19 Orang, BKSAP Minta Gugus Tugas Khusus Corona Segera Dibentuk
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Mardani Ali Sera meminta pemerintah segera membentuk gugus tugas khusus menangani virus Corona. Permintaan itu menyikapi bertambahnya pasien positif virus Corona di Indonesia menjadi 19 orang. (Baca juga: Semua WNI dari Negara Terjangkit Virus Corona Diminta Diperiksa)
Kendati demikian, Mardani mengapresiasi pemerintahan sudah berada di jalur yang benar. Namun, dia menilai protokol penanganan virus Corona tergolong terlambat. "Tapi gugus tugas mesti segera dibuat yang memotong rantai birokrasi. Kita gembira pemerintah sudah mulai mengikuti standar yang dilakukan negara lain," ujar Mardani kepada SINDOnews, Selasa (10/3/2020). (Baca juga: Wabah Corona, Pengawasan Pelabuhan dan Bandara Harus Diperketat Lagi)
Meski demikian, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku khawatir karena lambatnya kesiagaan itu. Sehingga, kata dia, penyebaran virus bisa lebih besar dari dugaan. "Artinya masalah jauh dari selesai. Justru langkah strategis membentuk Gugus Tugas Terpadu Penanganan Corona harus segera diinisiasi," ucapnya.
Kendati demikian, Mardani mengapresiasi pemerintahan sudah berada di jalur yang benar. Namun, dia menilai protokol penanganan virus Corona tergolong terlambat. "Tapi gugus tugas mesti segera dibuat yang memotong rantai birokrasi. Kita gembira pemerintah sudah mulai mengikuti standar yang dilakukan negara lain," ujar Mardani kepada SINDOnews, Selasa (10/3/2020). (Baca juga: Wabah Corona, Pengawasan Pelabuhan dan Bandara Harus Diperketat Lagi)
Meski demikian, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku khawatir karena lambatnya kesiagaan itu. Sehingga, kata dia, penyebaran virus bisa lebih besar dari dugaan. "Artinya masalah jauh dari selesai. Justru langkah strategis membentuk Gugus Tugas Terpadu Penanganan Corona harus segera diinisiasi," ucapnya.
(cip)