Demi Kepentingan Umum, Sebaiknya Masker Sitaan Dibagikan Gratis

Senin, 09 Maret 2020 - 15:46 WIB
Demi Kepentingan Umum,...
Demi Kepentingan Umum, Sebaiknya Masker Sitaan Dibagikan Gratis
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pangan dan barang kebutuhan pokok harus dilakukan tindakan tegas, karena melanggar atau melakukan tindak pidana Pasal 133 UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Ancaman pidana buat pelakunya paling lama 7 tahun atau denda Rp100 miliar. Selain itu pelaku bisa dikenakan Pasal 107 UU No 7 Tahun 2012 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp50 miliar," tutur Neta kepada SINDOnews, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, dari pasal-pasal itu terlihat kasus penimbunan bahan kebutuhan pokok termasuk masker adalah kasus yang sangat serius. Namun, mengingat masker sangat dibutuhkan masyarakat karena adanya penyebaran virus corona, tentunya masker sitaan itu bisa saja digunakan masyarakat tanpa menunggu putusan pengadilan. (Baca juga: DPR Sesalkan Harga Masker dan Disinfektan Melambung ).

Atau, polisi, kejaksaan, dan pengadilan, kata Neta, melakukan proses hukum yang ekstrakilat untuk memutuskan keberadaan masker sitaan tersebut.

"Demi kepentingan umum sebaiknya masker itu dibagikan gratis dan jangan diperjualbelikan. Penjualan barang bukti seperti yang dilakukan Polres Jakut bukanlah diskresi tapi penyalahgunaan wewenang dan penjualan itu berpotensi diusut KPK," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved