Catat! Sembuh Corona Masih Berpotensi Tertular Lagi
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan seseorang yang sembuh virus corona masih berpotensi dapat kembali tertular. Meskipun memang sampai saat ini belum ditemukan kasus bahwa yang sudah sembuh bisa kambuh.
“Tidak ada laporan bahwa yang sudah sembuh kambuh. Yang ada yang sudah sembuh sakit lagi karena ketularan lagi. Jadi bukan penyakitnya kambuh tapi ketularan lagi,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (8/3/2020). (Baca juga: Kasus Corona Terus Bertambah, Enam Orang Positif Terinfeksi )
Dia mengatakan untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang negatif dan sudah diperbolehkan pulang diharuskan mengisolasi diri. Dia mengatakan isolasi tersebut dilakukan selama 14 hari.
“Selama 14 hari di rumah menggunakan masker, mengurangi kontak dekat dengan keluarganya, dan kemudian diharapkan sementara tidak usah kemana-mana dulu,” tuturnya.
Yuri melanjutkan bahwa PDP negatif tersebut akan dipantau oleh Dinas Kesehatan setempat, termasuk oleh puskesmas. Kondisi kesehatannya akan dipantau setiap hari sampai dengan hari ke-14.
“Kalau semuanya baik maka sudah seluruhnya kita nyatakan tidak bermasalah, bisa bersosialisasi seperti biasa,” jelasnya.
Maka dari itu, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati. Pasalnya virus ini pada awalnya tidak menunjukkan gejala yang berat. Bahkan gejalanya seringkali seperti flu biasa dengan keluhan badannya hangat, batuk, bersin.
“Itu keluhan yang sering dialami. Oleh karena itu kita minta menjadi kewaspadaan yang penting bagi kita. Yang pertama tentunya yang sakit harus menggunakan masker agar tidak menyebar kemana-mana. Kemudian rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun mana kala akan makan atau akan menyentuh mulut-hidung-mata supaya tidak terjadi penularan kepada orang yang sehat,” paparnya.
Yuri menyebut semua puskesmas di rumah sakit mampu untuk melakukan edukasi ini. Termasuk juga melaksanakan deteksi dini masalah ini. (Baca juga: Istana Benarkan Satu Lagi WNI Positif Corona di Singapura )
“Tidak usah panik harus menuju ke rumah sakit rumah sakit rujukan. Tidak usah panik karena di daerahnya tidak ada rumah sakit besar,” pungkasnya.
“Tidak ada laporan bahwa yang sudah sembuh kambuh. Yang ada yang sudah sembuh sakit lagi karena ketularan lagi. Jadi bukan penyakitnya kambuh tapi ketularan lagi,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (8/3/2020). (Baca juga: Kasus Corona Terus Bertambah, Enam Orang Positif Terinfeksi )
Dia mengatakan untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang negatif dan sudah diperbolehkan pulang diharuskan mengisolasi diri. Dia mengatakan isolasi tersebut dilakukan selama 14 hari.
“Selama 14 hari di rumah menggunakan masker, mengurangi kontak dekat dengan keluarganya, dan kemudian diharapkan sementara tidak usah kemana-mana dulu,” tuturnya.
Yuri melanjutkan bahwa PDP negatif tersebut akan dipantau oleh Dinas Kesehatan setempat, termasuk oleh puskesmas. Kondisi kesehatannya akan dipantau setiap hari sampai dengan hari ke-14.
“Kalau semuanya baik maka sudah seluruhnya kita nyatakan tidak bermasalah, bisa bersosialisasi seperti biasa,” jelasnya.
Maka dari itu, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati. Pasalnya virus ini pada awalnya tidak menunjukkan gejala yang berat. Bahkan gejalanya seringkali seperti flu biasa dengan keluhan badannya hangat, batuk, bersin.
“Itu keluhan yang sering dialami. Oleh karena itu kita minta menjadi kewaspadaan yang penting bagi kita. Yang pertama tentunya yang sakit harus menggunakan masker agar tidak menyebar kemana-mana. Kemudian rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun mana kala akan makan atau akan menyentuh mulut-hidung-mata supaya tidak terjadi penularan kepada orang yang sehat,” paparnya.
Yuri menyebut semua puskesmas di rumah sakit mampu untuk melakukan edukasi ini. Termasuk juga melaksanakan deteksi dini masalah ini. (Baca juga: Istana Benarkan Satu Lagi WNI Positif Corona di Singapura )
“Tidak usah panik harus menuju ke rumah sakit rumah sakit rujukan. Tidak usah panik karena di daerahnya tidak ada rumah sakit besar,” pungkasnya.
(kri)