Margarito Duga Omnibus Law Fasilitas untuk Korporasi

Jum'at, 06 Maret 2020 - 17:05 WIB
Margarito Duga Omnibus...
Margarito Duga Omnibus Law Fasilitas untuk Korporasi
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai semangat dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja dalam Omnibus Law yang diusulkan oleh pemerintah tidak senafas dengan Pasal 33 UUD 1945.

"Karena dia (seharusnya omnibus law) bicara pengisian ekonomi di Indonesia yang berkeadilan," ujar Margarito dalam Rountable Discussion 'Omnibus Law untuk Apa?' di Kantor CDCC, Warung Jati, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). (Baca juga: Akademisi Sebut Ada Persoalan Besar dalam Penyusunan RUU Omnibus Law )

Margarito mengatakan, jika dicermati secara mendalam, RUU dalam omnibus law khususnya tentang Cipta Kerja tidak sejalan dengan harapan dan kehendak para buruh. Dimana, hak buruh dalam RUU ini dinilai semakin dipersempit.

"Dalam ombnibus law ada liberal classic, urusan industrial pekerja semua kontrak," ucap dia.

Di sisi lain, kata Margarito, RUU Cipta Kerja justru memberikan kelonggaran bagi korporasi karena selain merugikan kalangan buruh dan pekerja di dalam RUU tersebut juga lebih dominan sanksi administrasi yang diterapkan kepada korporasi atau perusahaan.

"Ini fasilitas betul-betul untuk para korporat. Jangan-jangan ini balas budi pemerintah terhadap korporasi yang membantu dia saat pilpres kemarin," pungkas dia. (Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Dicurigai Pesanan Pengusaha )
(kri)
Berita Terkait
Undang-undang Cipta...
Undang-undang Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi
Giliran Para Akademisi...
Giliran Para Akademisi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja
Empat Mukjizat Omnibus...
Empat 'Mukjizat' Omnibus Law Versi Bahlil
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Berita Terkini
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 20262029 Resmi Ditetapkan
KAEF Siapkan Ekosistem...
KAEF Siapkan Ekosistem Terintegrasi, Perkuat Misi Indonesia Bebas TB pada 2030
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved