Omnibus Law Cipta Kerja Dicurigai Pesanan Pengusaha

Kamis, 05 Maret 2020 - 19:05 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja...
Omnibus Law Cipta Kerja Dicurigai Pesanan Pengusaha
A A A
JAKARTA - Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dicurigai pesanan para pengusaha. Pasalnya, RUU Cipta Kerja itu dinilai lebih menguntungkan kepentingan pengusaha.

"Dikatakan pesanan mungkin iya, pesanan dari siapa? Terbuka aja kita siapa yang menyusunnya ya kita bisa lihat. Lebih banyak ke kepentingan pengusaha, makanya kemudian ya sektornya pun juga lucu kan, sehingga berbeda-beda lah keterangannya dengan Kementerian Polhukam," ujar Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura di Kantor KODE Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020). (Baca juga: Akademisi Sebut Ada Persoalan Besar dalam Penyusunan RUU Omnibus Law )

Maka itu, dia yakin bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu menjadi sangat ekonomi sentris. Sebab, banyak pasal tak terkait bidang ekonomi yang pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), masuk Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kemenko juga enggak tahu. Misalnya kehutanan, mungkin dia enggak nanya ke Menteri Kehutanan, 'eh pasal berapa sih yang oleh MK dibatalin?' Termasuk yang penanaman modal, secara birokrasi enggak memetakan dulu di dalam, tiba-tiba muncul gagasan-gagasan yang hanya mendengarkan keluhan-keluhan," tuturnya.

Padahal, kata dia, sebenarnya beberapa keluhan itu sudah diselesaikan melalui putusan MK. "Ini yang kemudian munculnya pasal zombie," tegasnya.

Sehingga, dia menilai Omnibus Law Cipta Kerja itu semakin merusak tatanan kehidupan berhukum jika dibahas nantinya. "Filosofi yang indah di dalam menimbang itu justru enggak muncul di dalam batang tubuhnya, sehingga responsifnya oke menciptakan lapangan kerja. Akhirnya menciptakan lapangan kerja, menciptakan lapangan kerja murah. Cipta lapangan kerja murah," tandasnya. (Baca juga: Ancaman Bagi Buruh, KSBSI Minta RUU Cipta Kerja Ditarik dari Omnibus Law )
(kri)
Berita Terkait
Undang-undang Cipta...
Undang-undang Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi
Giliran Para Akademisi...
Giliran Para Akademisi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja
Empat Mukjizat Omnibus...
Empat 'Mukjizat' Omnibus Law Versi Bahlil
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Berita Terkini
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved