Soal Inpres Pedoman Penanganan Corona, DPR Tunggu Implementasi Pemerintah

Kamis, 05 Maret 2020 - 17:43 WIB
Soal Inpres Pedoman...
Soal Inpres Pedoman Penanganan Corona, DPR Tunggu Implementasi Pemerintah
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengaku sudah memiliki pedoman penanganan Corona (COVID-19) lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai bahwa Inpres itu sudah cukup untuk menjadi pedoman penanganan Corona. Pihaknya, tinggal menunggu implementasi yang serius dari pemerintah dan mengawasinya. (Baca juga: Cegah Corona, RI Larang Masuk Pendatang dari Iran, Italia dan Korsel )

“Saya mengapresiasi dikeluarkannya Inpres Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia,” ujar Saleh saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Menurut Saleh, melalui Inpres ini, pemerintah bisa melaksanakan berbagai upaya yang dibutuhkan untuk mengatasi berbagai kedaruratan yang berkenaan dengan wabah penyakit, nuklir, biologi, dan kimia. Artinya, pemerintah sudah memiliki payung hukum untuk bertindak cepat.

“Berkenaan dengan virus Corona, Inpres tersebut juga bisa dijadikan sebagai landasan. Mestinya, seluruh jajaran pemerintah sudah bisa langsung bekerja. Apalagi, Inpres itu menyebut secara spesifik keterlibatan 22 K/L yang ada,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Wakil Ketua Fraksi PAN DPR itu, jika ada hal lain yang dinilai perlu diatur lebih lanjut bisa saja dibuat aturan lain sesuai dengan kebutuhan. Masing-masing kementerian lembaga bisa menambahkan panduan yang lebih spesifik. Tentu semua diarahkan pada upaya mempercepat gerak dan langkah pemerintah.

“Kadang-kadang yang susah adalah tidak ada payung hukum. Untuk membuat payung hukum, bisa mudah bisa susah. Tergantung persoalan dan situasi yang melingkupinya. Sekarang, payung hukum sudah ada. Tinggal diimplementasikan saja,” ucapnya.

Karena itu, Saleh menunggu implementasi yang serius dari pemerintah terkait penanganan virus asal Wuhan, China ini. DPR sifatnya hanya mengawasi apakah penanganannya sudah cukup cepat dan tepat. (Baca juga: Empat Orang yang Pernah Kontak WN Jepang di Amigos Akan Diisolasi )

“Terkait efektivitas Inpres ini, tentu tidak langsung bisa dilihat. Butuh waktu untuk membuktikannya. Tergantung bagaimana pemerintah menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk virus Corona ini,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Wapres: Kebijakan Pemerintah...
Wapres: Kebijakan Pemerintah Terkait Corona Demi Keselamatan Rakyat
DPD Optimistis Indonesia...
DPD Optimistis Indonesia Cepat Pulih dari Pandemi Corona
DPR Ingatkan Pemerintah...
DPR Ingatkan Pemerintah Pengeluaran Anggaran Tepat Sasaran dan Bermanfaat
DPR Terus Kritisi 5...
DPR Terus Kritisi 5 Kementerian Pakai Rekening Pribadi Kelola APBN
DPD Sebut Kepemimpinan...
DPD Sebut Kepemimpinan dan Sains Kunci Atasi Pandemi Covid-19
Komisi XI DPR Dukung...
Komisi XI DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Tangani Wabah Corona
Berita Terkini
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
39 menit yang lalu
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
1 jam yang lalu
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
1 jam yang lalu
Esoterika Fellowship...
Esoterika Fellowship Masuk Kampus, Denny JA Soroti Relasi Agama, AI, dan Etika Publik
1 jam yang lalu
Kedubes Vatikan Bakal...
Kedubes Vatikan Bakal Dibuka Besok untuk Masyarakat yang Ingin Berkabung Paus Fransiskus
2 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved