Nasdem Optimistis Pembahasan RUU Ciptaker Bakal Mulus
Selasa, 03 Maret 2020 - 18:56 WIB

Nasdem Optimistis Pembahasan RUU Ciptaker Bakal Mulus
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan surat presiden (surpres) terkait draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Namun, hingga kini belum jelas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan ditugaskan untuk membahas draf RUU tersebut.
Kendati begitu, dengan dukungan partai politik (parpol) mayoritas di Parlemen, pembahasan RUU Ciptaker diyakini cepat selesai. "Inilah momentum DPR dengan dukungan paling besar kepada pemerintah 77 persen partai pengusung, partai pemerintah, ada PDIP, PKB, Nasdem, ini momentum untuk kemudian ya Nasdem dalam perspektif kemudian merealisasikan itu secepat mungkin," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Nasdem Willy Aditya dalam diskusi bertema 'Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Willy mengatakan, dengan dukungan mayoritas di Parlemen, inilah saatnya negara bisa meletakkan sebuah landasan demokrasi ekonomi. Mengenai masih banyaknya penolakan dari kalangan buruh, Willy mengatakan bahwa dalam RUU Ciptaker ini, klaster buruh hanya satu dari 11 klaster yang ada. Jika satu klaster tersebut ditinggalkan maka pembahasan akan lebih cepat. "Inilah momentumnya, maka tidak salah kemudian apa yang dibilang oleh Pak Jokowi, kalau bisa 100 hari, kenapa tidak?" katanya.
Menurut Willy, omnibus law adalah sebuah komitmen Jokowi untuk melakukan demokrasi ekonomi. Kebijakan pemerintah yang datang di tengah krisis global saat ini dinilai sebagai sebuah political will yang luar biasa dari seorang pemimpin. "Kita lihat omnibus law ini kan janji politik Jokowi ketika dilantik," urainya.
Secara prosedur mekanisme, kata Willy, surpres sudah masuk ke meja pimpinan, tapi dari pimpinan belum membahasnya draf ini akan dibahas di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mana. "Bamusnya belum, apakah mau dibahas di Baleg atau di yang lain atau di pansus. Kalau dari NasDem mengusulkan kemarin, pas dibahas di Baleg," paparnya. (Baca Juga: Draf Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Penzaliman terhadap Buruh).
Menurutnya, dalam pembahasannya nanti, bukan tidak mungkin RUU Ciptaker in hanya akan berlaku pada kawasan ekonomi tertentu saja. Dia mencontohkan di China atau Korea Selatan yang memiliki zonasi industri. "Prinsip dari omnibus law ini adalah satu, mempermudah investasi, yang kedua adalah debirokratisasi perizinan," katanya.
Cipta lapangan kerja yang dimaksud dalam RUU ini hanyalah output dari kedua hal tersebut. "Secara nama ini lebih banyak merepresentasikan manifestasi dari kemudahan investasi dan kemudahan perizinan. Relasi kerja sendiri cuma satu dari 11, memang sangat kecil sekali." (Baca Juga: PKS Siap Tolak Omnibus Law jika Rugikan Rakyat).
Kendati begitu, dengan dukungan partai politik (parpol) mayoritas di Parlemen, pembahasan RUU Ciptaker diyakini cepat selesai. "Inilah momentum DPR dengan dukungan paling besar kepada pemerintah 77 persen partai pengusung, partai pemerintah, ada PDIP, PKB, Nasdem, ini momentum untuk kemudian ya Nasdem dalam perspektif kemudian merealisasikan itu secepat mungkin," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Nasdem Willy Aditya dalam diskusi bertema 'Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Willy mengatakan, dengan dukungan mayoritas di Parlemen, inilah saatnya negara bisa meletakkan sebuah landasan demokrasi ekonomi. Mengenai masih banyaknya penolakan dari kalangan buruh, Willy mengatakan bahwa dalam RUU Ciptaker ini, klaster buruh hanya satu dari 11 klaster yang ada. Jika satu klaster tersebut ditinggalkan maka pembahasan akan lebih cepat. "Inilah momentumnya, maka tidak salah kemudian apa yang dibilang oleh Pak Jokowi, kalau bisa 100 hari, kenapa tidak?" katanya.
Menurut Willy, omnibus law adalah sebuah komitmen Jokowi untuk melakukan demokrasi ekonomi. Kebijakan pemerintah yang datang di tengah krisis global saat ini dinilai sebagai sebuah political will yang luar biasa dari seorang pemimpin. "Kita lihat omnibus law ini kan janji politik Jokowi ketika dilantik," urainya.
Secara prosedur mekanisme, kata Willy, surpres sudah masuk ke meja pimpinan, tapi dari pimpinan belum membahasnya draf ini akan dibahas di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mana. "Bamusnya belum, apakah mau dibahas di Baleg atau di yang lain atau di pansus. Kalau dari NasDem mengusulkan kemarin, pas dibahas di Baleg," paparnya. (Baca Juga: Draf Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Penzaliman terhadap Buruh).
Menurutnya, dalam pembahasannya nanti, bukan tidak mungkin RUU Ciptaker in hanya akan berlaku pada kawasan ekonomi tertentu saja. Dia mencontohkan di China atau Korea Selatan yang memiliki zonasi industri. "Prinsip dari omnibus law ini adalah satu, mempermudah investasi, yang kedua adalah debirokratisasi perizinan," katanya.
Cipta lapangan kerja yang dimaksud dalam RUU ini hanyalah output dari kedua hal tersebut. "Secara nama ini lebih banyak merepresentasikan manifestasi dari kemudahan investasi dan kemudahan perizinan. Relasi kerja sendiri cuma satu dari 11, memang sangat kecil sekali." (Baca Juga: PKS Siap Tolak Omnibus Law jika Rugikan Rakyat).
(zik)