Patuhi LHKPN, KPK Dorong Instansi Terbitkan Aturan Internal

Senin, 02 Maret 2020 - 10:43 WIB
Patuhi LHKPN, KPK Dorong...
Patuhi LHKPN, KPK Dorong Instansi Terbitkan Aturan Internal
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong seluruh instansi untuk menerbitkan aturan internal terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

(Baca juga: KPK Ungkap 51 Instansi Sudah 100% Lapor LHKPN)

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan, sebab dari data yang dihimpun KPK, hampir 90 persen instansi telah memiliki aturan internal terkait LHKPN.

"Dari total 1.375 instansi yang terdiri atas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, dan DPR/D, tercatat sekitar 90% atau sebanyak 1.237 instansi telah memiliki aturan internal terkait LHKPN," ujar Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020).

Namun kata Ipi, sebanyak 260 instansi belum memiliki sanksi bagi penyelenggara negara instansi tersebut yang tidak melaporkan LHKPN. "Sekitar 21% belum menyebutkan sanksi bagi penyelenggara negara (PN) yang tidak melaporkan hartanya," ungkapnya.

KPK pun juga mendorong bagi instansi yang telah memiliki sanksi untuk penyelenggara negaranya yang belum melaporkan LHKPN, agar terus memantau sanksi tersebut.

"Bagi instansi yang telah menerbitkan aturan internal dan mengatur sanksi bagi PN yang tidak patuh melaporkan hartanya, KPK juga mendorong instansi agar memantau penerapan sanksi administratif tersebut," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Soroti Temuan Indikasi...
KPK Soroti Temuan Indikasi Suap dan Gratifikasi Pejabat dari Laporan LHKPN
Laporan LHKPN Ema Sumarna...
Laporan LHKPN Ema Sumarna Punya Kekayaan Lebih dari Rp8 Miliar
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Minta 13.800 Pegawai...
KPK Minta 13.800 Pegawai Kemenkeu Laporkan Hartanya di LHKPN
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Berita Terkini
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved