KPK Ungkap 51 Instansi Sudah 100% Lapor LHKPN

Senin, 02 Maret 2020 - 10:10 WIB
KPK Ungkap 51 Instansi...
KPK Ungkap 51 Instansi Sudah 100% Lapor LHKPN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sebanyak 51 instansi telah melaporkan 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga per tanggal 28 Februari 2020.

"Per 28 Februari 2020 KPK mencatat sebanyak 51 instansi telah 100% kepatuhan LHKPN meski batas waktu penyampaian laporan periodik masih ada waktu hingga 31 Maret 2020," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020).

(Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di PT Jakpro)

Sebagian besar lanjut Ipi, instansi ini mengambil inisiatif memajukan tenggat waktu pelaporan sebelum batas akhir pelaporan. "Untuk mendorong kepatuhan wajib lapor (WL) di lingkungan masing-masing," katanya.

Berikut 51 instansi yang telah 100% melaporkan LHKPN, yakni BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Lingga.

Lalu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Kota Kupang, Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Barru.

PT Bank Jambi, Pemerintah Kabupaten Boalemo Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kota Madiun, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemerintah Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pemerintah Kota Cimahi, DPRD Kabupaten Wonogiri, DPRD Kabupaten Boyolali, DPRD Kabupaten Pamekasan, DPRD Kabupaten Pangandaran, DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, DPRD Kabupaten Gorontalo, DPRD Kabupaten Luwu Utara.

DPRD Kabupaten Maros, DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, DPRD Kabupaten Alor, DPRD Kabupaten Soppeng, DPRD Kabupaten Tanjung Jabbung Timur, DPRD Kabupaten Bangka Barat, DPRD Kabupaten Barito Selatan, DPRD Kabupaten Barru, DPRD Kabupaten Kaur, DPRD Kabupaten Malaka.

DPRD Kota Gorontalo, DPRD Kabupaten Konawe Utara, DPRD Kabupaten Lamandau, DPRD Kabupaten Lingga, DPRD Kabupaten Nias Barat, DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, DPRD Kabupaten Pulau Morotai dan DPRD Kabupaten Sukamara.
(maf)
Berita Terkait
KPK Soroti Temuan Indikasi...
KPK Soroti Temuan Indikasi Suap dan Gratifikasi Pejabat dari Laporan LHKPN
Laporan LHKPN Ema Sumarna...
Laporan LHKPN Ema Sumarna Punya Kekayaan Lebih dari Rp8 Miliar
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Minta 13.800 Pegawai...
KPK Minta 13.800 Pegawai Kemenkeu Laporkan Hartanya di LHKPN
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved