Cegah Corona, DPR Tagih Pemerintah Soal Jumlah Pasti WNI di Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Sudah hampir satu bulan virus corona meluas ke berbagai negara di dunia, dan sekitar 64 negara kini sudah melaporkan bahwa warganya terjangkit virus tersebut. Indonesia sampai saat ini masih belum melaporkan kasus terkonfirmasi Covid-19, meskipun ada WNI yang menjadi suspect Corona di kapal pesiar Princess Diamond. (Baca juga: PKS Minta Presiden Nyatakan Indonesia Terbebas Virus Corona)
Sayangnya, di luar kasus tersebut, nampaknya pemerintah masih harus meningkatkan kerjanya untuk memantau WNI di negara lain yang juga terdapat laporan kasus corona. “Kita masih ingat bagaimana Kemlu harus memutakhirkan lebih dahulu data WNI yang berada di Wuhan sebelum menentukan langkah evakuasi. Bagaimana dengan data WNI di 64 negara lainnya yang terdapat kasus corona? Negara harus cepat melakukan pemutakhiran tersebut. Tahun 2018 lalu Kemlu bilang sudah mengembangkan sistem pemutakhiran WNI yang lebih canggih. Saya tagih itu untuk antisipasi kasus corona saat ini,” kata anggota Komisi I DPR Willy Aditya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini menegaskan, pemerintah harus terus memantau perkembangan kasus corona ini baik di dalam maupun di luar negeri. Jutaan WNI yang berada di berbagai negara di luar negeri juga harus dipantau keberadaannya. Sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah yang diperlukan jika terjadi hal yang perlu penanganan serius dari negara. (Baca juga: Jalani Observasi, 68 WNI dari Jepang Mendarat di Kertajati Malam Ini)
“Sampai saat ini kita belum tahu berapa jumlah WNI di negara-negara yang terdapat laporan kasus corona. Pemerintah tidak boleh diam, harus lebih proaktif mengetahui keberadaan WNI tersebut dan memberi peringatan yang diperlukan jika terjadi kondisi krisis,” desak Willy.
Namun demikian, Willy mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan pemerintah melalui kementerian terkait dalam penanganan WNI di luar negeri terkait kasus corona. Namun demikian dia menekankan pentingnya juru bicara pemerintah yang benar-benar dapat mengomunikasikan langkah pemerintah dengan pesan-pesan komunikasi yang tepat dan tidak terkesan menyepelekan.
“Dalam kasus corona ini kembali terlihat lubang komunikator pemerintah. Beredarnya informasi langkah antisipasi corona dari Kemsetneg misalnya, justru membingungkan publik. Alih-alih menjelaskan situasi kekinian langkah antisipasi bidang kesehatan, pemerintah malah terkesan mengedepankan antisipasi langkah ekonomis lebih dahulu. Ini justru membuat kegamanan warga makin menjadi-jadi,” ujarnya.
Terhadap WNI di 64 negara yang melaporkan kasus corona, Willy berharap pemerintah melalui kedutaan-kedutaan besarnya terus memantau kondisi dan berkoordinasi dengan pusat penanganan krisis corona. Pemerintah juga diminta untuk membangun komunikasi yang erat dengan negara-negara yang telah melaporkan kasus korona di wilayahnya.
“Pemerintah semestinya memiliki semacam command center dalam penanganan dampak krisis akibat virus korona ini. Penanganan baik di dalam maupun di luar negeri harus terpusat sehingga dapat cepat diambil tindakan jika diperlukan. Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, TNI, Dirjen Imigrasi, dan lembaga negara lain yang dibutuhkan harus dikoordinasikan misalnya oleh Kemenkopolhukham sehingga ada kesatuan langkah sinergis dari pemerintah,” katanya.
Sayangnya, di luar kasus tersebut, nampaknya pemerintah masih harus meningkatkan kerjanya untuk memantau WNI di negara lain yang juga terdapat laporan kasus corona. “Kita masih ingat bagaimana Kemlu harus memutakhirkan lebih dahulu data WNI yang berada di Wuhan sebelum menentukan langkah evakuasi. Bagaimana dengan data WNI di 64 negara lainnya yang terdapat kasus corona? Negara harus cepat melakukan pemutakhiran tersebut. Tahun 2018 lalu Kemlu bilang sudah mengembangkan sistem pemutakhiran WNI yang lebih canggih. Saya tagih itu untuk antisipasi kasus corona saat ini,” kata anggota Komisi I DPR Willy Aditya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini menegaskan, pemerintah harus terus memantau perkembangan kasus corona ini baik di dalam maupun di luar negeri. Jutaan WNI yang berada di berbagai negara di luar negeri juga harus dipantau keberadaannya. Sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah yang diperlukan jika terjadi hal yang perlu penanganan serius dari negara. (Baca juga: Jalani Observasi, 68 WNI dari Jepang Mendarat di Kertajati Malam Ini)
“Sampai saat ini kita belum tahu berapa jumlah WNI di negara-negara yang terdapat laporan kasus corona. Pemerintah tidak boleh diam, harus lebih proaktif mengetahui keberadaan WNI tersebut dan memberi peringatan yang diperlukan jika terjadi kondisi krisis,” desak Willy.
Namun demikian, Willy mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan pemerintah melalui kementerian terkait dalam penanganan WNI di luar negeri terkait kasus corona. Namun demikian dia menekankan pentingnya juru bicara pemerintah yang benar-benar dapat mengomunikasikan langkah pemerintah dengan pesan-pesan komunikasi yang tepat dan tidak terkesan menyepelekan.
“Dalam kasus corona ini kembali terlihat lubang komunikator pemerintah. Beredarnya informasi langkah antisipasi corona dari Kemsetneg misalnya, justru membingungkan publik. Alih-alih menjelaskan situasi kekinian langkah antisipasi bidang kesehatan, pemerintah malah terkesan mengedepankan antisipasi langkah ekonomis lebih dahulu. Ini justru membuat kegamanan warga makin menjadi-jadi,” ujarnya.
Terhadap WNI di 64 negara yang melaporkan kasus corona, Willy berharap pemerintah melalui kedutaan-kedutaan besarnya terus memantau kondisi dan berkoordinasi dengan pusat penanganan krisis corona. Pemerintah juga diminta untuk membangun komunikasi yang erat dengan negara-negara yang telah melaporkan kasus korona di wilayahnya.
“Pemerintah semestinya memiliki semacam command center dalam penanganan dampak krisis akibat virus korona ini. Penanganan baik di dalam maupun di luar negeri harus terpusat sehingga dapat cepat diambil tindakan jika diperlukan. Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, TNI, Dirjen Imigrasi, dan lembaga negara lain yang dibutuhkan harus dikoordinasikan misalnya oleh Kemenkopolhukham sehingga ada kesatuan langkah sinergis dari pemerintah,” katanya.
(cip)