PKB Sebut UMKM Jangkar Pengaman dari Pengangguran Massal
Sabtu, 29 Februari 2020 - 22:09 WIB

PKB Sebut UMKM Jangkar Pengaman dari Pengangguran Massal
A
A
A
JAKARTA - Keributan soal Omnibus Law membuat kita lupa bahwa jangkar pengaman penyerapan tenaga kerja kita saat ini ternyata bukanlah industri formal yang besar, apalagi padat modal. Jangkarnya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Meski menyedihkan, itu fakta yang harus diterima," demikian disampaikan Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran Dita Indah Sari di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Menurut catatan yang dihimpun PKB dari BPS, Dita menyatakan ada 116.978.631 orang tenaga kerja terserap di UMKM. Dari jumlah itu 89%-nya ada di usaha mikro, yang pekerjanya kurang dari 4 orang per unit, dan sifatnya jelas informal. Sementara. usaha besar hanya menyerap 3%, atau sekitar 3,6 juta orang saja.
"Kami tidak sedang mempertentangkan yang kecil dengan yang besar, raksasa dengan liliput. Namun struktur ekonomi semacam ini memang lampu kuning. UMKM memang harus dihidupkan terus, dari hulu ke hilir. Apalagi situasi ekonomi global sedang mengalami perlambatan seperti ini. Industri padat karya skala besar belum tentu segera mau tanam modal. Jadi untuk sementara, yang ada ya kita rawat baik-baik. Ya UMKM itu," kata Dita. (Baca Juga: Kontribusi UMKM sebagai Jaring Pengaman Sosial dan Ekonomi Kerakyatan).
Menurut Dita, pemerintah memang sudah melakukan banyak upaya untuk mendongkrak UMKM. Misal, subsidi bunga KUR 6%, keringanan pajak 5%, akses pelatihan dan pemberdayaan di banyak kementerian, digitalisasi, dan lain-lain. Namun, bagi PKB kunci keberlanjutan usaha kecil adalah terintegrasinya mereka dengan ekosistem industri yang lebih besar.
"UMKM harus jadi bagian dari supply chain bagi industri formal. UMKM makanan, kerajinan, kesenian menjadi bagian terintegrasi dengan industri pariwisata. UMKM pertanian menjadi bagian dari industri pengolahan makanan minuman. Skemanya bisa public private partnership atau bantuan full pemerintah dan bank," jelasnya.
Dita menekankan, apa yang sudah dimiliki jangan disia-siakan. "Bagaimana si kecil yang berjasa ini bisa terus hidup dan berperan besar," pungkasnya. (Baca Juga: UMKM Indonesia Terus Didorong untuk Menembus Pasar Ekspor).
"Meski menyedihkan, itu fakta yang harus diterima," demikian disampaikan Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran Dita Indah Sari di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Menurut catatan yang dihimpun PKB dari BPS, Dita menyatakan ada 116.978.631 orang tenaga kerja terserap di UMKM. Dari jumlah itu 89%-nya ada di usaha mikro, yang pekerjanya kurang dari 4 orang per unit, dan sifatnya jelas informal. Sementara. usaha besar hanya menyerap 3%, atau sekitar 3,6 juta orang saja.
"Kami tidak sedang mempertentangkan yang kecil dengan yang besar, raksasa dengan liliput. Namun struktur ekonomi semacam ini memang lampu kuning. UMKM memang harus dihidupkan terus, dari hulu ke hilir. Apalagi situasi ekonomi global sedang mengalami perlambatan seperti ini. Industri padat karya skala besar belum tentu segera mau tanam modal. Jadi untuk sementara, yang ada ya kita rawat baik-baik. Ya UMKM itu," kata Dita. (Baca Juga: Kontribusi UMKM sebagai Jaring Pengaman Sosial dan Ekonomi Kerakyatan).
Menurut Dita, pemerintah memang sudah melakukan banyak upaya untuk mendongkrak UMKM. Misal, subsidi bunga KUR 6%, keringanan pajak 5%, akses pelatihan dan pemberdayaan di banyak kementerian, digitalisasi, dan lain-lain. Namun, bagi PKB kunci keberlanjutan usaha kecil adalah terintegrasinya mereka dengan ekosistem industri yang lebih besar.
"UMKM harus jadi bagian dari supply chain bagi industri formal. UMKM makanan, kerajinan, kesenian menjadi bagian terintegrasi dengan industri pariwisata. UMKM pertanian menjadi bagian dari industri pengolahan makanan minuman. Skemanya bisa public private partnership atau bantuan full pemerintah dan bank," jelasnya.
Dita menekankan, apa yang sudah dimiliki jangan disia-siakan. "Bagaimana si kecil yang berjasa ini bisa terus hidup dan berperan besar," pungkasnya. (Baca Juga: UMKM Indonesia Terus Didorong untuk Menembus Pasar Ekspor).
(zik)