Menkumham Ingin Tahapan Rekonsiliasi Peradi Berjalan Lancar

Sabtu, 29 Februari 2020 - 13:18 WIB
Menkumham Ingin Tahapan Rekonsiliasi Peradi Berjalan Lancar
Menkumham Ingin Tahapan Rekonsiliasi Peradi Berjalan Lancar
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meminta tahapan rekonsiliasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berjalan lancar. Pasalnya, perpecahan yang sudah berlangsung lebih dari lima tahun ini menghambat pertumbuhan advokat Indonesia di kancah internasional.

Yasonna mengatakan, tahapan rekonsiliasi Peradi yang sudah difasilitasi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD diharpakna berjalan lancar. "Lawyer kita harus menguasai persidangan arbritase, jangan hanya bertarung tingkat lokal saja. Kami menunggu mimpi Peradi bersatu dan tidak boleh omong kosong belaka," ujar Yasonna saat menghadiri Munas III Peradi bertajuk Advokat Era Industri 4.0, di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020 malam tadi.

Ketua Umum Peradi, Juniver Girsang mengatakan, Peradi tengah memperkuat barisan advokat dengan menyatukan tiga kubu Peradi yakni kubunya Fauzi Yusuf Hasibuan dan Luhut Pangaribuan."Kami (ketiga kubu) sudah menandatangani kesepakatan. Minggu depan akan ada pertemuan pertama membahas teknis rekonsiliasi," ujarnya.

Juniver juga mendorong Peradi adatif terhadap teknologi menyongsong era industri 4.0. Menurut dia, mengikuti kemajuan teknologi bagian dari tuntutan terhadap advokat.

Pasalnya proses peradilan pun berkembang sebagaimana yang telah dilakukan Mahkamah Agung dengan meluncurkan dua layanan berbasis elektronik yakni elektronic court (e-court) dan elektronic litigasi (e-litigasi). Dia melanjutkan, tema Munas III Peradi tepat dengan tantangan ke depan di tengah era revolusi industri 4.0.

Menurut dia, jika advokat tidak melek teknolonogi maka siap-siap ditinggalkan klien."Kita harus siap dengan beradaptasi terhadap kemajuan teknologi. Advokat tidak boleh tidak melek teknologi. Kalau tidak maka enggak bakal dilirik oleh klien dan pelayanan peradilan pun semuanyanya sudah mengarah semua berbasis elektronik," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5641 seconds (0.1#10.140)