Menkumham Ingin Tahapan Rekonsiliasi Peradi Berjalan Lancar

Sabtu, 29 Februari 2020 - 13:18 WIB
Menkumham Ingin Tahapan...
Menkumham Ingin Tahapan Rekonsiliasi Peradi Berjalan Lancar
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meminta tahapan rekonsiliasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berjalan lancar. Pasalnya, perpecahan yang sudah berlangsung lebih dari lima tahun ini menghambat pertumbuhan advokat Indonesia di kancah internasional.

Yasonna mengatakan, tahapan rekonsiliasi Peradi yang sudah difasilitasi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD diharpakna berjalan lancar. "Lawyer kita harus menguasai persidangan arbritase, jangan hanya bertarung tingkat lokal saja. Kami menunggu mimpi Peradi bersatu dan tidak boleh omong kosong belaka," ujar Yasonna saat menghadiri Munas III Peradi bertajuk Advokat Era Industri 4.0, di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020 malam tadi.

Ketua Umum Peradi, Juniver Girsang mengatakan, Peradi tengah memperkuat barisan advokat dengan menyatukan tiga kubu Peradi yakni kubunya Fauzi Yusuf Hasibuan dan Luhut Pangaribuan."Kami (ketiga kubu) sudah menandatangani kesepakatan. Minggu depan akan ada pertemuan pertama membahas teknis rekonsiliasi," ujarnya.

Juniver juga mendorong Peradi adatif terhadap teknologi menyongsong era industri 4.0. Menurut dia, mengikuti kemajuan teknologi bagian dari tuntutan terhadap advokat.

Pasalnya proses peradilan pun berkembang sebagaimana yang telah dilakukan Mahkamah Agung dengan meluncurkan dua layanan berbasis elektronik yakni elektronic court (e-court) dan elektronic litigasi (e-litigasi). Dia melanjutkan, tema Munas III Peradi tepat dengan tantangan ke depan di tengah era revolusi industri 4.0.

Menurut dia, jika advokat tidak melek teknolonogi maka siap-siap ditinggalkan klien."Kita harus siap dengan beradaptasi terhadap kemajuan teknologi. Advokat tidak boleh tidak melek teknologi. Kalau tidak maka enggak bakal dilirik oleh klien dan pelayanan peradilan pun semuanyanya sudah mengarah semua berbasis elektronik," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Rakernas Peradi SAI...
Rakernas Peradi SAI Goes Digital, Juniver: Kami Adaptif dan Inovatif
Pulihkan Martabat Advokat,...
Pulihkan Martabat Advokat, Sugeng Teguh Santoso Dkk Deklarasikan Peradi Pergerakan
DPC Ikadin Jaktim Beri...
DPC Ikadin Jaktim Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat
Soal Organisasi Advokat,...
Soal Organisasi Advokat, Perapki Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Multi-Bar
Cegah Pelanggaran, Dewan...
Cegah Pelanggaran, Dewan Kehormatan Peradi Maksimalkan Sosialisasi Etika Profesi
Sinergi tentang Masalah...
Sinergi tentang Masalah Hukum, Dua Organisasi Advokat Ini Bertemu
Berita Terkini
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved