PKB Ingatkan Pentingnya Penguatan Organisasi Umat Islam

Kamis, 27 Februari 2020 - 23:16 WIB
PKB Ingatkan Pentingnya...
PKB Ingatkan Pentingnya Penguatan Organisasi Umat Islam
A A A
BANGKA BELITUNG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan pentingnya penguatan pengorganisasian umat Islam.

Jumlah umat Islam di Indonesia adalah mayoritas dan merupakan yang terbesar di dunia. Namun faktanya, di beberapa bidang, umat Islam umumnya masih kalah.

”Kata kunciya adalah manajemen dan organisasi. Umat Islam adalah kekuatan massa terbesar di Republik ini, dan itu tidak bisa dipungkiri. Tetapi kekuatan di bidang politik, bidang ekonomi, dan bidang-bidang lain, kita akan tahu bahwa umat Islam yang besar di Indonesia ini, orang terkaya di Asia lima besar tak ada orang Islam. Menurut saya ini ada yang salah,” tutur Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid.

Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII Tahun 2020 yang digelar Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat (DP MUI Pusat) di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2/2020) malam.

Jazilul yang juga Wakil Ketua MPR ini mengatakan, penguatan pengorganisasian umat Islam menjadi kunci penting karena faktanya dalam sejarah perpolitikan di Tanah Air, parpol berbasis Islam tidak pernah memenangkan pemilu.

“Meskipun pada faktanya PKB pernah mendudukan kadernya sebagai Presiden dan pada Pilpres 2019 kemarin, (mantan-red) Ketua MUI (KH Ma’ruf Amin) bisa menjadi wapres dan PKB juga ada di situ,” urainya.

Jazilul mengatakan, PKB sejak dilahirkan telah berhasil menginisiasi sejumlah undang-undang. Antara lain UU Desa.

“Alhamdulillah, sekarang anggaran desa dari tahun ke tahun terus bertambah. Saya berharap para kiai, para ulama, bisa mengawal realisasi penggunaan, pelaksaaan dan juga penguatan pemberdayaan di desa,” katanya.

Selain itu, kata dia, PKB juga berhasil menginisiasi dan mengawal lahirnya UU Pesantren sebagai mandat sejarah bahwa pesantren dalam UU tersebut memiliki tiga fungsi yaitu fungsi pendidikan, dakwah, dan fungsi pemberdayaan ekonomi.

”Nah, kita harapkan pesantren bisa menggunakan kelembagaannya untuk menjadi bagian dari penguatan ekonomi, dan itu yang menjadi mandat dari perjuangan PKB sampai hari ini,” urainya.

Pihaknya juga berharap melalui forum KUII VII, PKB terbuka untuk menerima masukan sekiranya ada UU atau peraturan yang perlu diperjuangkan di parlemen, terutama mengenai penguatan lembaga pendidikan.

”PKB akan terus berjuang agar ada penguatan lembaga pendidikan karena kunci sukses adakah karena faktor SDM yang berkualitas, dan itu tentu karena pendidikan,” katanya.

Menurut Jazilul, UUD sudah mengamanatkan 20% APBN untuk pendidikan. Namun faktanya, kualitas pendidikan di Tanah Air belum cukup maksimal.

PKB juga menyoroti soal fungsi dakwah, bagaimana era globalisasi ini akan mengikis nilai-nilai yang ada, termasuk nilai-nilai nasionalisme, budaya, dan agama. “Makanya PKB sedang mencari formula baru bagaimana dakwah berjalan efektif, terutama di kalangan milenial hari ini,” tuturnya.

Adapun poin terakhir yang juga merupakan mandat dari Muktamar PKB, kata Jazilul, adalah pemberdayaan ekonomi umat, meskipun diakuinya hal itu bukan perkara mudah.
abdul rochim
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)