Menteri PAN-RB: Pemindahan 1,8 Juta ASN ke Ibu Kota Baru Akhir 2023

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:05 WIB
Menteri PAN-RB: Pemindahan...
Menteri PAN-RB: Pemindahan 1,8 Juta ASN ke Ibu Kota Baru Akhir 2023
A A A
SOLO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan pemindahan 1,8 juta aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara baru di Kalimantan Timur kemungkinan akan dilakukan mulai akhir tahun 2023.

Pegawai yang harus pindah berasal dari kementerian/lembaga di luar TNI, Polri dan kejaksaan.

“ASN harus sama dengan TNI/Polri, tidak ada tawar menawar karena tidak mau pindah,” kata Tjahjo Kumolo usai membuka acara rapat koordinasi nasional pengawasan kearsipan yang digelar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2020).

Pengecualian hanya diberikan kepada ASN yang pada tahun 2024 pensiun atau kompetensinya tidak mencukupi. Pada prinsipnya, juga nanti dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian dan Instansi, harus pindah ke ibu kota baru. (Baca juga: Jokowi Diminta Tak Terburu-Buru Lakukan Transmigrasi ke Ibu Kota Baru )

Roadmap pemindahan ASN ke ibu kota baru diharapkan Menteri PAN-RB selesai dalam satu tahun, termasuk penyederhanaan birokrasi dan pemangkasan eselonisasi ditargetkan setahun selesai.

Dia mengakui masih ada beberapa hal yang tidak memungkinkan untuk menjadi eselon. “Misalnya kepala kantor, bagian humas, bagian pelayanan umum. Di Kementerian Agama terdapat 3.000 satker satker, sedang dimodifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagaimana camat dan kepala desa,” paparnya.

Namun pada prinsipnya, seluruh kementerian, lembaga, mulai eselon 2, 3 hingga pemerintah daerah yang eselon 3, 4, 5 harus difungsionalkan karena menyangkut masalah pelayanan umum yang ada.

Mengenai pemindahan ASN ke ibu kota baru, kata dia, ada skema untuk perumahan untuk mereka. Namun pihaknya bertugas untuk mendata pegawai kementerian, lembaga di pusat. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa semuanya harus dipindah.

“Kecuali yang pensiun, kecuali kompetensinya enggak ada, karena membangun smart goverment, smart office. Sehingga kompetensi harus ada,” katanya.

Setelah roadmap selesai, selanjutnya akan dikirim ke Kementerian, lembaga melalui semua sekjend, dan Sesmet, mendata para ASN.

“Pada harinya, pindah ya pindah. Soal harinya pindah khan masih 3-4 tahun,” bebernya. Pemukiman bagi para ASN akan disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Perhubungan karena menyangkut alat transportasinya. Sebanyak 1,8 juta ASN tidak boleh seenaknya membeli mobil sendiri karena akan mengganggu dan menjadi keruwetan kota. Para ASN di ibu kota baru nantinya didorong untuk naik angkutan umum.
(dam)
Berita Terkait
Dilema Aparatur Sipil...
Dilema Aparatur Sipil Negara ke IKN
Catat! Ini 4 Tahapan...
Catat! Ini 4 Tahapan Pemindahan Ibu Kota Indonesia
Bappenas: ASN yang Bakal...
Bappenas: ASN yang Bakal Hijrah ke IKN Nusantara Mayoritas Milenial
Dirayu Agar Mau Pindah,...
Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat
Pindah ke Ibu Kota Baru,...
Pindah ke Ibu Kota Baru, PNS Akan Dikasih Bonus
Jokowi Ungkap Ada ASN...
Jokowi Ungkap Ada ASN yang Tidak Senang Dipindah ke IKN
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved