Rano Karno Ngaku Uang Rp7,5 Miliar Tak Pernah Sampai ke Dirinya

Rabu, 26 Februari 2020 - 13:28 WIB
Rano Karno Ngaku Uang...
Rano Karno Ngaku Uang Rp7,5 Miliar Tak Pernah Sampai ke Dirinya
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rano Karno mengklarifikasi soal bantuan uang Rp7,5 miliar secara bertahap untuk kampanye Pilkada Banten 2011 bersama Ratu Atut Chosiyah. Adapun bantuan tersebut dari adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan.

Pemeran Si Doel Anak Sekolahan ini mengaku tidak pernah melihat bentuk fisik bantuan keuangan untuk keperluan kampanye pilkada dari TCW. Sebab, kata Legislator asal daerah pemilihan Banten III ini, semua lalu lintas keuangan diatur oleh pimpinan Tim Pemenangan Wilayah Tangerang Raya, Agus Uban. (Baca juga: Sidang Kasus Wawan, Saksi Ungkap Pemberian Uang ke Rano Karno)

"Seluruh lalu lintas keuangan diatur oleh Agus Uban dan pertanggungjawaban penggunaannya dilaporkan langsung oleh Agus Uban kepada Saudara Wawan selaku Ketua Tim Pemenangan. Saya hanya dilapori soal jumlah alat peraga kampanye yang dibutuhkan, skema pendistribusian, dan rencana anggarannya," ujar Rano dalam keterangannya, Rabu (26/2/2020).

Sebelumnya di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 24 Februari 2020, Rano Karno mengungkapkan kesepakatan Rp7,5 miliar itu merupakan pembahasan antara Wawan dan Agus Uban, bukan dengan dirinya.

Adapun Wawan telah didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp79,789 miliar dalam pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012. Jaksa juga menyebut perbuatan Wawan turut memperkaya diri sekitar Rp50 miliar dan orang lain dengan jumlah bervariasi.

Wawan pun didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp14,52 miliar dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012. Di samping itu, Wawan juga disebut memperkaya diri sebesar Rp7,941 miliar dan orang lain dalam pengadaan ini dengan jumlah bervariasi.
(kri)
Berita Terkait
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Wawan Divonis 4 Tahun Penjara
Satukan Ekosistem Alkes,...
Satukan Ekosistem Alkes, Akademisi hingga Pengusaha Bentuk Hipelki
Menristek Minta Kemenkes...
Menristek Minta Kemenkes Permudah Aturan Produksi Alkes
PBB Curiga Pembelian...
PBB Curiga Pembelian Alat Kesehatan Rugikan Negara
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved