Merasa Difitnah, Tersangka Laporkan Direktur Utama Jiwasraya ke Polisi

Senin, 24 Februari 2020 - 20:41 WIB
Merasa Difitnah, Tersangka...
Merasa Difitnah, Tersangka Laporkan Direktur Utama Jiwasraya ke Polisi
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro melalui kuasa hukumnya melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kuasa hukum Benny, Muchtar Arifin melaporkan Hexana ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1250/II/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, 24 Februari 2020.

Hexana dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Dia menegaskan Hexana diduga menyebarkan fitnah tentang korupsi PT Asuransi Jiwasraya saat menghadiri rapat di DPR pada Rabu 20 Februari 2020.

Ketika itu, kata Muchtar Hexena mengatakan kerugian negara dalam bentuk gagal membayar Jiwasraya senilai Rp13 triliun merupakan saham Benny Tjokro. "Ini tentu tidak sesuai fakta. Kami anggap ini merupakan fitnah yang merugikan nama baik dari klien kami," katanya usai menyampaikanlaporan di Polda Metro Jaya.

Dia menduga pernyataan Hexana itu bertujuan untuk menggiring opini bahwa tersangka utama kasus korupsi Jiwasraya adalah Benny Tjokro.

"Sepertinya ada sesuatu yang disengaja dilakukan oleh Dirut Jiwasraya ini untuk memposisikan klien kami sebagai pelaku utama terhadap kerugian ini. Ini suatu skenario yang kami pikir cukup menjadi beban bagi klien kami," tuturnya.

Akibatnya, kliennya harus menanggung semua kerugian negara yang diakibatkan korupsi Jiwasraya.

“Aset klien kami banyak jadi kalau diposisikan seperti itu maka seluruh kerugian negara nanti akibat dari perbuatan-perbuatan busuk dari aktor-aktor yang bermain di situ, bisa ditutupi dengan aset klien kami," ujarnya.

Dari laporan tersebut, pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 311 KUHP tentang Fitnah.

Seperti diketaui, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. Selain Benny Tjokro, tersangka lainnya, yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.(helmi syarif)
(dam)
Berita Terkait
Jaksa Sebut Benny Tjokro...
Jaksa Sebut Benny Tjokro dan Lima Terdakwa Rugikan Negara Rp16,8 Triliun
Forsawa Yakin Gugatan...
Forsawa Yakin Gugatan Praperadilan WanaArthalife Dikabulkan Hakim
Ada Aspek Hukum Bisnis...
Ada Aspek Hukum Bisnis Dalam Skandal Jiwasraya
Soal Kasus Jiwasraya,...
Soal Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Disebut Hanya Korban
Forum Nasabah WanaArtha...
Forum Nasabah WanaArtha Life Berharap PN Kabulkan Gugatan Praperadilan
Uang Korupsi Jiwasraya...
Uang Korupsi Jiwasraya Dipakai untuk Judi Kasino di Singapura, Selandia Baru hingga Macau
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved