Nasdem Bakal Menolak RUU Ketahanan Keluarga
A
A
A
ACEH - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga dikritik sejumlah pihak karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi. Fraksi Partai Nasdem DPR pun menyatakan bakal menolak RUU tersebut.
"Oh, pasti (menolak). Pasti itu. Pasti, ya," ujar anggota Fraksi Nasdem DPR Lestari Moerdijat ketika ditanya wartawan apakah partainya akan menolak RUU tersebut, saat ditemui di sela Kenduri Kebangsaan di Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2/2020).
(Baca juga: Stafsus Presiden: RUU Cipta Kerja Berikan Kemudahan Berusaha Semua Investor)
Lestari yang juga Wakil Ketua MPR mengatakan, ada ruang privat yang tidak seyogyanya, dimasuki oleh aturan negara dan kemudian kalau disahkan, negara akan ikut campur.
"Itu kemudian juga masuk ke ranah hukum. Saya rasa itu sudah terlalu jauh. Ruang privat adalah ruang milik keluarga. Kita juga harus percaya dengan nilai yang kita miliki. Kita sudah punya nilai, loh," tuturnya.
"Nilai agama sudah pasti, kemudian nilai budaya, nilai filosofis yang berbasis moral, itu semua sudah dimiliki. Kalau mau menginfus, ada cara lain. Namun, tidaklah menurut saya ranah privat dicampuri sedemikian dalam," tambahnya.
RUU itu di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.
Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan. RUU Ketahanan Keluarga ini merupakan usul DPR dan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas prioritas) 2020.
Pengusulnya adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
"Oh, pasti (menolak). Pasti itu. Pasti, ya," ujar anggota Fraksi Nasdem DPR Lestari Moerdijat ketika ditanya wartawan apakah partainya akan menolak RUU tersebut, saat ditemui di sela Kenduri Kebangsaan di Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2/2020).
(Baca juga: Stafsus Presiden: RUU Cipta Kerja Berikan Kemudahan Berusaha Semua Investor)
Lestari yang juga Wakil Ketua MPR mengatakan, ada ruang privat yang tidak seyogyanya, dimasuki oleh aturan negara dan kemudian kalau disahkan, negara akan ikut campur.
"Itu kemudian juga masuk ke ranah hukum. Saya rasa itu sudah terlalu jauh. Ruang privat adalah ruang milik keluarga. Kita juga harus percaya dengan nilai yang kita miliki. Kita sudah punya nilai, loh," tuturnya.
"Nilai agama sudah pasti, kemudian nilai budaya, nilai filosofis yang berbasis moral, itu semua sudah dimiliki. Kalau mau menginfus, ada cara lain. Namun, tidaklah menurut saya ranah privat dicampuri sedemikian dalam," tambahnya.
RUU itu di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.
Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan. RUU Ketahanan Keluarga ini merupakan usul DPR dan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas prioritas) 2020.
Pengusulnya adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
(maf)