Deteksi Virus Corona, Pemerintah Diminta Maksimalkan Puskesmas

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:37 WIB
Deteksi Virus Corona, Pemerintah Diminta Maksimalkan Puskesmas
Deteksi Virus Corona, Pemerintah Diminta Maksimalkan Puskesmas
A A A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meyakini, pemerintah mampu mendeteksi dini penyebaran virus corona di Indonesia. Deteksi dilakukan dengan memanfaatkan maksimal pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) yang ada di seluruh Indonesia.

"Sebenarnya Pemerintah ini mampu, karena punya Puskesmas di seluruh kecamatan. Kalau bisa, melakukan aktif deteksi dini kawan-kawan Puskesmas ini. Itu bisa, karena penyakit lain pun bisa," ujar Ketua Umum IDI, dr Daeng M Faqih dalam diskusi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

(Baca juga: 4 Positif Corona, Pemerintah Terus Pantau 78 WNI di Kapal Pesiar)

Pemanfaatan Puskesmas kata Daeng, sudah didiskusikannya dengan pihak Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau Litbangkes, yang merupakan unsur pendukung di Kementerian Kesehatan.

Hal itu juga untuk mengantisipasi beberapa pihak yang usai berpergian ke tempat yang sudah terjangkit virus corona dan lolos dari alat deteksi yang sudah disiapkan Pemerintah.

"Kami sudah sampaikan ke pemerintah tolonglah yang puskemas itu secara aktif deteksi secara dini karena untuk menutup kemungkinan yang melewati thermal detector itu, tidak terdeteksi, tapi setelah di kampungnya dia menimbulkan gejala," katanya.

Terkait pintu keluar masuk, pihak-pihak yang sudah dan ingin berpergian ke tempat yang telah terpapar virus corona, Daeng meminta Pemerintah lebih jelih. Sebab, pintu keluar masuk ilegal ke Indonesia dari luar negeri masih sering ditemui.

"Saya enggak tahu, apakah penjagaan itu termasuk pintu ilegal, nah pintu ilegal kita banyak sekali masalahnya. Kalau enggak bisa menutup itu, maka mungkin lebih bijak kalau seluruh Indonesia, puskesmas diminta untuk aktif deteksi dini," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0098 seconds (0.1#10.140)