Sertifikasi Mubaligh yang Digagas Kemenag Dinilai Zalim
A
A
A
JAKARTA - Program mubaligh bersertifikat yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) dikritik oleh Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis. Sebab, Iskan menilai pemerintah terkesan ingin mempersulit mubaligh untuk menyampaikan ceramah.
"Jadi pemerintah itu condong dzalim dan condong tidak adil. Saya kurang setuju kalau mubaligh bersertifikasi," ujar Iskan Qolba Lubis dihubungi SINDOnews, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Menag: Program Mubaligh Bersertifikat Dilaksanakan Sebelum Bulan Ramadan )
Karena, kata dia, program tersebut bisa disalahgunakan untuk memberikan sertifikat kepada para mubaligh yang hanya disukai oleh Kemenag. "Sekarang ini kondisinya belum pas," ucap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara II ini mengatakan setiap mubaligh memiliki hak untuk menyampaikan dakwah atau ceramah sesuai dengan kemampuan masing-masing. "Itu kesannya pemerintah itu ingin mempersulit (Mubaligh-red), enggak setuju saya, jangan sampai Indonesia masuk ke negara diktator seperti Mesir lagi," tuturnya.
Selain itu, kata dia, program Kemenag itu juga tidak sesuai dengan UUD 1945 yang menjamin warga negara berpendapat. "Dai-dai itu selama dia melaksanakan tugas terminologi agama dia enggak boleh dipersulit," katanya.
Menurut dia, seharusnya program itu dalam bentuk pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mubaligh dan bukan sertifikat yang dikeluarkan. Dia mengatakan, sertifikat itu untuk profesi seperti guru atau dokter.
"Begitu dia selesai pelatihan kasih bukti pelatihan saja, jadi sifatnya negara itu membantu meningkatkan kapasitasnya," imbuhnya.
"Jadi pemerintah itu condong dzalim dan condong tidak adil. Saya kurang setuju kalau mubaligh bersertifikasi," ujar Iskan Qolba Lubis dihubungi SINDOnews, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Menag: Program Mubaligh Bersertifikat Dilaksanakan Sebelum Bulan Ramadan )
Karena, kata dia, program tersebut bisa disalahgunakan untuk memberikan sertifikat kepada para mubaligh yang hanya disukai oleh Kemenag. "Sekarang ini kondisinya belum pas," ucap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara II ini mengatakan setiap mubaligh memiliki hak untuk menyampaikan dakwah atau ceramah sesuai dengan kemampuan masing-masing. "Itu kesannya pemerintah itu ingin mempersulit (Mubaligh-red), enggak setuju saya, jangan sampai Indonesia masuk ke negara diktator seperti Mesir lagi," tuturnya.
Selain itu, kata dia, program Kemenag itu juga tidak sesuai dengan UUD 1945 yang menjamin warga negara berpendapat. "Dai-dai itu selama dia melaksanakan tugas terminologi agama dia enggak boleh dipersulit," katanya.
Menurut dia, seharusnya program itu dalam bentuk pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mubaligh dan bukan sertifikat yang dikeluarkan. Dia mengatakan, sertifikat itu untuk profesi seperti guru atau dokter.
"Begitu dia selesai pelatihan kasih bukti pelatihan saja, jadi sifatnya negara itu membantu meningkatkan kapasitasnya," imbuhnya.
(kri)