Dalami Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Puluhan Saksi

Senin, 17 Februari 2020 - 21:17 WIB
Dalami Kasus Jiwasraya,...
Dalami Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Puluhan Saksi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Pada Senin (17/2/2020), tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang pemilik rekening saham /SID (Single Investor Indentification) yang keberatan atas pemblokiran rekening saham yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Adapun 27 orang saksi, baik pribadi atau korporasi, yakni Teddy Tjokrosaputro, Antoni, Sri Hati Nurani, Susanti, Nie Swe Hoa, Hendra Haryanto, Agustinus, Frederick, Sapri, Katherine Wijaya, LIndawati (Dirut PT. Universal Broker Indonesia Sekuritas), Mirawati Siti Mariam (PT. Citra Putra Mandiri), Jimmy Sutopo, Ruslee, Tjahja Juanita, Johan Imanuel, Hendriek Gunawan, Tan Tjoe Liang, Roni Subagio, Djasmanto Halim, Janner Tandra, Lie Fei Lin (Dirut PT Danatama Kapital Investama), Surya Leliyana, Grace Suwondo, Roderick Widjaja Halim, Manodas Aasamal, Rusli

Penyidik juga memeriksa saksi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) antara lain Dwinanto Amboro ( Dirut PT. Treasure Fund Investama), Yuriko Wunas (Complience Risk Management PT Maybank), Dwi Laksito (Head of Bacassurance Relationship PT AJS ), Muhamad Zamkhani (Eks. Dir. SDM dan Kapatuhan PT AJS), Dony Sudharmono Karyadi (Kepala Divisi PT AJS), Yosef Chandra (Dirut PT Prospera Asset Management), Ronang Adrianto (Kepala Bagian Hukum PT AJS tahuh 2010 s/d sekarang), Mohammad Rommy (Kabag Pengembangan Dana PT AJS), Lusiana (Kabag Pengembangan Dana Devisi Investasi PT AJS), Susan (nominee), Andi Yauhari Njaw (Direktur PT Pinnacle Persada Investama).

"Pemeriksaan para pihak-pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, Senin (17/2/2020).
(dam)
Berita Terkait
Jaksa Sebut Benny Tjokro...
Jaksa Sebut Benny Tjokro dan Lima Terdakwa Rugikan Negara Rp16,8 Triliun
Forsawa Yakin Gugatan...
Forsawa Yakin Gugatan Praperadilan WanaArthalife Dikabulkan Hakim
Ada Aspek Hukum Bisnis...
Ada Aspek Hukum Bisnis Dalam Skandal Jiwasraya
Soal Kasus Jiwasraya,...
Soal Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Disebut Hanya Korban
Forum Nasabah WanaArtha...
Forum Nasabah WanaArtha Life Berharap PN Kabulkan Gugatan Praperadilan
Uang Korupsi Jiwasraya...
Uang Korupsi Jiwasraya Dipakai untuk Judi Kasino di Singapura, Selandia Baru hingga Macau
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved