Mahfud: Indonesia Emas 2045 Sulit Terwujud Jika Masih Ada Ketidakadilan
A
A
A
DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud jika masih ada ketidakadilan.
Hal ini diungkapkannya saat mengisi acara Bincang Seru Bersama Mahfud dengan tema Keadilan Yang Memberdayakan di Balai Purnomo Prawiro Universitas Indonesia, Depok (17/2/2020).
“Kita adalah bangsa yang besar, yang siap memasuki Indonesia Emas pada 2045. Tapi untuk adil dan makmur sebagai modal asalkan kita bisa merdeka bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Masalah utama adalah adil dan makmur. Itulah sebabnya Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai, karena belum ada sekarang karena keadilan dan kemakmuran belum ada,” ungkap Mahfud.
Pasalnya, sebagai sebuah negara kata Mahfud harus terpenuhi syarat sebagai negara merdeka, berdaulat, adil dan makmur untuk masyarakatnya. Namun, kondisi Indonesia saat ini belum masuk dalam tahap adil dan makmur. “Padahal di dalam pembukaan UUD 1945 ada minimal empat kali kata adil dan keadilan,” katanya.
Sebagai negara merdeka dan berdaulat, kata Mahfud, telah terpenuhi syaratnya. Tetapi, untuk negara yang adil dan makmur Mahfud mengakui belum terjadi di Indonesia pada 2020 ini. “Kemerdekaan Indonesia telah diakui sejak 1945 begitu pun kedaulatannya. Negara-negara lain di dunia telah mengakui kedaulatan nusantara,” katanya.
Mahfud mengatakan negara yang tidak adil dan tidak bersatu itu bisa disebut sebagai negara yang disorientasi, yakni menyimpang dari orientasi yang seharusnya dari tujuannya. Sehingga, hal ini akan menyebabkan disintegrasi jika dibiarkan.
“Kalau pemerintahnya, negaranya tidak adil, maka rakyatnya tidak akan percaya. Kalau rakyat tidak percaya kepada pemerintah dan kelangsungan negaranya, maka akan terjadi disobedience, artinya pembangkangan. Kalau disobedience terus terjadi dan dibiarkan terus, maka akan terjadi disintregasi,” jelas Mahfud.
Hal ini diungkapkannya saat mengisi acara Bincang Seru Bersama Mahfud dengan tema Keadilan Yang Memberdayakan di Balai Purnomo Prawiro Universitas Indonesia, Depok (17/2/2020).
“Kita adalah bangsa yang besar, yang siap memasuki Indonesia Emas pada 2045. Tapi untuk adil dan makmur sebagai modal asalkan kita bisa merdeka bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Masalah utama adalah adil dan makmur. Itulah sebabnya Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai, karena belum ada sekarang karena keadilan dan kemakmuran belum ada,” ungkap Mahfud.
Pasalnya, sebagai sebuah negara kata Mahfud harus terpenuhi syarat sebagai negara merdeka, berdaulat, adil dan makmur untuk masyarakatnya. Namun, kondisi Indonesia saat ini belum masuk dalam tahap adil dan makmur. “Padahal di dalam pembukaan UUD 1945 ada minimal empat kali kata adil dan keadilan,” katanya.
Sebagai negara merdeka dan berdaulat, kata Mahfud, telah terpenuhi syaratnya. Tetapi, untuk negara yang adil dan makmur Mahfud mengakui belum terjadi di Indonesia pada 2020 ini. “Kemerdekaan Indonesia telah diakui sejak 1945 begitu pun kedaulatannya. Negara-negara lain di dunia telah mengakui kedaulatan nusantara,” katanya.
Mahfud mengatakan negara yang tidak adil dan tidak bersatu itu bisa disebut sebagai negara yang disorientasi, yakni menyimpang dari orientasi yang seharusnya dari tujuannya. Sehingga, hal ini akan menyebabkan disintegrasi jika dibiarkan.
“Kalau pemerintahnya, negaranya tidak adil, maka rakyatnya tidak akan percaya. Kalau rakyat tidak percaya kepada pemerintah dan kelangsungan negaranya, maka akan terjadi disobedience, artinya pembangkangan. Kalau disobedience terus terjadi dan dibiarkan terus, maka akan terjadi disintregasi,” jelas Mahfud.
(cip)