Mahfud: Indonesia Emas 2045 Sulit Terwujud Jika Masih Ada Ketidakadilan

Senin, 17 Februari 2020 - 14:36 WIB
Mahfud: Indonesia Emas...
Mahfud: Indonesia Emas 2045 Sulit Terwujud Jika Masih Ada Ketidakadilan
A A A
DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud jika masih ada ketidakadilan.

Hal ini diungkapkannya saat mengisi acara Bincang Seru Bersama Mahfud dengan tema Keadilan Yang Memberdayakan di Balai Purnomo Prawiro Universitas Indonesia, Depok (17/2/2020).

“Kita adalah bangsa yang besar, yang siap memasuki Indonesia Emas pada 2045. Tapi untuk adil dan makmur sebagai modal asalkan kita bisa merdeka bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Masalah utama adalah adil dan makmur. Itulah sebabnya Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai, karena belum ada sekarang karena keadilan dan kemakmuran belum ada,” ungkap Mahfud.

Pasalnya, sebagai sebuah negara kata Mahfud harus terpenuhi syarat sebagai negara merdeka, berdaulat, adil dan makmur untuk masyarakatnya. Namun, kondisi Indonesia saat ini belum masuk dalam tahap adil dan makmur. “Padahal di dalam pembukaan UUD 1945 ada minimal empat kali kata adil dan keadilan,” katanya.

Sebagai negara merdeka dan berdaulat, kata Mahfud, telah terpenuhi syaratnya. Tetapi, untuk negara yang adil dan makmur Mahfud mengakui belum terjadi di Indonesia pada 2020 ini. “Kemerdekaan Indonesia telah diakui sejak 1945 begitu pun kedaulatannya. Negara-negara lain di dunia telah mengakui kedaulatan nusantara,” katanya.

Mahfud mengatakan negara yang tidak adil dan tidak bersatu itu bisa disebut sebagai negara yang disorientasi, yakni menyimpang dari orientasi yang seharusnya dari tujuannya. Sehingga, hal ini akan menyebabkan disintegrasi jika dibiarkan.

“Kalau pemerintahnya, negaranya tidak adil, maka rakyatnya tidak akan percaya. Kalau rakyat tidak percaya kepada pemerintah dan kelangsungan negaranya, maka akan terjadi disobedience, artinya pembangkangan. Kalau disobedience terus terjadi dan dibiarkan terus, maka akan terjadi disintregasi,” jelas Mahfud.
(cip)
Berita Terkait
Usai Dilantik, Menko...
Usai Dilantik, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Temui Mahfud MD
Djanedjri M Gaffar Diangkat...
Djanedjri M Gaffar Diangkat Jadi Deputi Kesbang Kemenko Polhukam
Masuk Kelompok Ahli...
Masuk Kelompok Ahli Saber Pungli, Zainal Arifin Mochtar Beberkan Tugasnya
Kemenko Polhukam Telusuri...
Kemenko Polhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah di Jakbar
Kemenko Polhukam Gelar...
Kemenko Polhukam Gelar Forum Penyamaan Persepsi RUU Kejaksaan
Kemenko Polhukam Apresiasi...
Kemenko Polhukam Apresiasi Kejagung Gelar Perkara Kasus Pinangki
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved