Waspada Virus Corona, Menkes Keluarkan 7 Instruksi kepada Gubernur

Jum'at, 14 Februari 2020 - 15:03 WIB
Waspada Virus Corona,...
Waspada Virus Corona, Menkes Keluarkan 7 Instruksi kepada Gubernur
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto mengeluarkan surat edaran kepada gubernur seluruh Indonesia untuk peningkatan kewaspadaan penyebaran virus pneumonia Wuhan, China atau novel coronavirus (nCoV). Surat edaran Nomor:HK.02.02/Menkes/56/12020 dikeluarkan menindaklanjuti WHO yang telah menetapkan status virus Corona sebagai darurat kesehatan global atau PHEIC.

Melalui rilis yang diterima SINDOnews, Jumat (14/2/2020), Kemenkes melaporkan situasi virus Corona sampai dengan tanggal 31 Januari 2020, secara global kasus konfirmasi sebanyak 7.818 kasus dengan rincian China (7.736 kasus konfirmasi, dengan 170 kematian) dan di luar China (82 kasus konfirmasi di 18 negara). Sampai saat ini, belum ada kasus konfirmasi di Indonesia. (Baca juga: Harvard Sebut Corona Harusnya Sudah Masuk RI, Menkes: Itu Menghina)

Hasil penilaian risiko WHO menyebutkan bahwa China memiliki risiko sangat tinggi, sedangkan di tingkat regional dan global memiliki risiko tinggi. Menindaklanjuti situasi tersebut, Menkes mengeluarkan tujuh instruksi kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah deteksi dini dan antisipasi penyebaran.

Pertama, menginstruksikan kepada para bupati dan wali kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan di wilayahnya dalam menghadapi kemungkinan masuknya virus Corona ke Indonesia. Kedua, menyiapkan rumah sakit rujukan di provinsi dalam menghadapi kemungkinan masuknya virus Corona termasuk menyiapkan asrama karantina jika diperlukan.

Ketiga, mengkoordinasikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersinergi dalam mendeteksi, mencegah dan merespons ancaman virus Corona. Keempat, memobilisasi sumber daya untuk upaya pencegahan dan pengendalian ancaman virus Corona.

Kelima, mensosialisasikan informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) sebagai upaya untuk menjaga diri dari infeksi virus Corona.

Selanjutnya keenam, memantau, menepis berita, dan menyampaikan informasi yang benar tentang virus Corona. Yang terakhir, melakukan rapat koordinasi berkala untuk memantau perkembangan situasi terkini dan perkembangan kesiapan stakeholder di daerah.

Sebelumnya, Kemenkes telah melakukan beberapa upaya kewaspadaan, salah satunya dengan menerbitkan beberapa surat edaran yang ditujukan kepada jajaran kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan mulai dari pintu masuk hingga wilayah, antara lain:

1. Surat Edaran Dirjen P2P No. SR.03.04/lI/55/2020 tanggal 6 Januari 2020 tentang Kesiapsiagaan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Pneumonia Dari negara Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia.

2. Surat Edaran Dirjen Yankes No. YR.01.02/lII/0027/2020 tanggal 7 Januari 2020 mengenai Kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam Penanganan Penyakit Infeksi Emerging ke Seratus Rumah Sakit Rujukan Flu Burung.

3. Surat Edaran Dirjen P2P No. SR.02.02/Il/270/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV).

4. Surat Edaran Dirjen P2P No.HK.02.02/Il/329/2020 pada tanggal 31 Januari 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Infeksi Coronavirus Sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKMMD)/Pub/ic Health Emergency of Intemational Concern (PHEIC). (Baca juga: Menkes Tegaskan Indonesia Masih Bebas dari Virus Corona)

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dalam upaya kewaspadaan atau respons terhadap virus Corona yang telah dinyatakan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD)/Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
(kri)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved