PKS Minta Usulan Pansus Jiwasraya Segera Dibawa ke Paripurna DPR
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini meminta usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) segera dibawa ke rapat paripurna DPR.
(Baca juga: Presiden PKS Ungkap Janji Zulhas PAN Ikut Pansus Jiwasraya)
Adapun usulan pembentukan Pansus itu telah disampaikan Fraksi PKS dan Demokrat ke Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin pada Selasa 4 Februari 2020.
"Kami berupaya untuk terus agar Pansus ini direspons. Kami berharap pimpinan DPR juga menghormati peraturan perundang-undangan bahwa selama itu sudah memenuhi syarat, ya harus diproses," ujar Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Dia tidak mempersoalkan jika pihaknya kalah suara dalam memperjuangkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu.
"Persoalan dalam mengambil keputusan nanti kalah voting ya di situ demokrasi. Jangan sebelum dibahas sudah dicegah. Kan kalau ada usul dibawa saja ke paripurna," tutur Anggota Komisi I DPR ini.
Sebab kata dia, suara anggota DPR yang setuju dan menolak pembentukan Pansus Jiwasraya bisa diketahui dalam rapat paripurna.
"Kami akan menerima dan menghargai demokrasi. Tapi paling tidak dan yang penting harus diproses dulu secara peraturan perundang-undangan. Jangan terkesan sebelum proses demokrasi sudah dijegal duluan, itu tidak boleh," katanya.
Adapun informasi dari Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sudah di Sekretariat Jenderal DPR. Mengenai hal itu, dia tidak mempermasalahkannya.
"Yang penting kami berharap ya namanya mekanisme di kesetjenan saya kira wajar. Tapi kami berharap ini tetap dibawa sampai ke paripurna," pungkasnya.
(Baca juga: Presiden PKS Ungkap Janji Zulhas PAN Ikut Pansus Jiwasraya)
Adapun usulan pembentukan Pansus itu telah disampaikan Fraksi PKS dan Demokrat ke Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin pada Selasa 4 Februari 2020.
"Kami berupaya untuk terus agar Pansus ini direspons. Kami berharap pimpinan DPR juga menghormati peraturan perundang-undangan bahwa selama itu sudah memenuhi syarat, ya harus diproses," ujar Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Dia tidak mempersoalkan jika pihaknya kalah suara dalam memperjuangkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu.
"Persoalan dalam mengambil keputusan nanti kalah voting ya di situ demokrasi. Jangan sebelum dibahas sudah dicegah. Kan kalau ada usul dibawa saja ke paripurna," tutur Anggota Komisi I DPR ini.
Sebab kata dia, suara anggota DPR yang setuju dan menolak pembentukan Pansus Jiwasraya bisa diketahui dalam rapat paripurna.
"Kami akan menerima dan menghargai demokrasi. Tapi paling tidak dan yang penting harus diproses dulu secara peraturan perundang-undangan. Jangan terkesan sebelum proses demokrasi sudah dijegal duluan, itu tidak boleh," katanya.
Adapun informasi dari Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sudah di Sekretariat Jenderal DPR. Mengenai hal itu, dia tidak mempermasalahkannya.
"Yang penting kami berharap ya namanya mekanisme di kesetjenan saya kira wajar. Tapi kami berharap ini tetap dibawa sampai ke paripurna," pungkasnya.
(maf)