Saksi Sempat Cetak Surat Perjanjian Eks Dirut PT INTI dan Eks Dirkeu AP II

Kamis, 13 Februari 2020 - 05:35 WIB
Saksi Sempat Cetak Surat...
Saksi Sempat Cetak Surat Perjanjian Eks Dirut PT INTI dan Eks Dirkeu AP II
A A A
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap proyek pelaksanaan pekerjaan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Nur Syifa Pujianti yang hadir sebagai saksi
mengatakan, dirinya sempat mencetak surat perjanjian peminjaman uang untuk mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara kepada mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah.

"Jadi gini, saya dulu pernah disuruh buat nge-print surat perjanjian untuk pinjaman Pak Darman. Tapi mungkin saya tidak tahu, saya ngeprint saja, gak tahu jadi atau enggaknya," ujar Syifa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Syifa mengungkapkan, surat pinjaman itu, dia cetak pada Juli 2018. Nominal yang berada di surat utang piutang itu senilai Rp5 miliar, yang diduga jaksa adalah uang suap. “Di print tanggal 12 Juli 2018, perjanjiannya senilai Rp 5 miliar," ungkap Syifa.

Namun saat ditanyai mengenai isi surat tersebut, Syifa mengaku tidak mengetahui secara detil isi surat perjanjian pinjaman utang piutang itu. Sebab dirinya tidak membaca secara rinci isi surat pinjaman itu.

"Itu saya tidak tahu, itu perjanjian untuk investor PT INTI atau apa, tetapi ada perjanjian dengan orang lain begitu," kata Syifa.

Dalam perkara ini, Darman didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke mantan Direktur Keuangan AP II Andra Yastrialsyah Agussalam.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Andra selaku salah satu petinggi AP II mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi BHS di sejumlah bandara yang berada di wilayah cabang AP II.
(zil)
Berita Terkait
Saatnya Hukuman Mati...
Saatnya Hukuman Mati bagi Koruptor
Hakim Tolak Hukum Mati,...
Hakim Tolak Hukum Mati, Heru Hidayat Divonis Nihil di Kasus Korupsi Asabri
Hukuman Mati Heru Hidayat...
Hukuman Mati Heru Hidayat Ditolak, Hakim: Putusan Tidak Boleh Keluar dari Surat Dakwaan
Negara yang Menerapkan...
Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Pertimbangan JPU Tuntut...
Pertimbangan JPU Tuntut Mati Benny Tjokro: Tak Merasa Bersalah, Apalagi Menyesal
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved