Saksi Sempat Cetak Surat Perjanjian Eks Dirut PT INTI dan Eks Dirkeu AP II

Kamis, 13 Februari 2020 - 05:35 WIB
Saksi Sempat Cetak Surat...
Saksi Sempat Cetak Surat Perjanjian Eks Dirut PT INTI dan Eks Dirkeu AP II
A A A
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap proyek pelaksanaan pekerjaan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Nur Syifa Pujianti yang hadir sebagai saksi
mengatakan, dirinya sempat mencetak surat perjanjian peminjaman uang untuk mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara kepada mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah.

"Jadi gini, saya dulu pernah disuruh buat nge-print surat perjanjian untuk pinjaman Pak Darman. Tapi mungkin saya tidak tahu, saya ngeprint saja, gak tahu jadi atau enggaknya," ujar Syifa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Syifa mengungkapkan, surat pinjaman itu, dia cetak pada Juli 2018. Nominal yang berada di surat utang piutang itu senilai Rp5 miliar, yang diduga jaksa adalah uang suap. “Di print tanggal 12 Juli 2018, perjanjiannya senilai Rp 5 miliar," ungkap Syifa.

Namun saat ditanyai mengenai isi surat tersebut, Syifa mengaku tidak mengetahui secara detil isi surat perjanjian pinjaman utang piutang itu. Sebab dirinya tidak membaca secara rinci isi surat pinjaman itu.

"Itu saya tidak tahu, itu perjanjian untuk investor PT INTI atau apa, tetapi ada perjanjian dengan orang lain begitu," kata Syifa.

Dalam perkara ini, Darman didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke mantan Direktur Keuangan AP II Andra Yastrialsyah Agussalam.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Andra selaku salah satu petinggi AP II mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi BHS di sejumlah bandara yang berada di wilayah cabang AP II.
(zil)
Berita Terkait
Saatnya Hukuman Mati...
Saatnya Hukuman Mati bagi Koruptor
Hakim Tolak Hukum Mati,...
Hakim Tolak Hukum Mati, Heru Hidayat Divonis Nihil di Kasus Korupsi Asabri
Negara yang Menerapkan...
Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Hukuman Mati Heru Hidayat...
Hukuman Mati Heru Hidayat Ditolak, Hakim: Putusan Tidak Boleh Keluar dari Surat Dakwaan
Pertimbangan JPU Tuntut...
Pertimbangan JPU Tuntut Mati Benny Tjokro: Tak Merasa Bersalah, Apalagi Menyesal
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved