BIN: Cepat atau Lambat Harun Masiku Pasti Tertangkap
A
A
A
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) yakin tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku akan ditangkap.
Hingga kini mantan calon anggota Legislatif (Caleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu masih buron.
Kepala BIN Budi Gunawan menilai masalah Harun Masiku sudah masuk ranah hukum. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri dan KPK punya kemampuan itu juga. Cepat atau lambat kami yakin pasti dapat," ujar Budi Gunawan usai rapat dengan Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
KPK memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 atau delapan hari sejak ditetapkan tersangka kasus dugaan suap PAW Anggota DPR. (Baca Juga: Polisi Sudah Cari Harun Masiku ke Sejumlah Tempat Ini)
Selain Harun Masiku, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu. Mereka adalah Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.
Hingga kini mantan calon anggota Legislatif (Caleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu masih buron.
Kepala BIN Budi Gunawan menilai masalah Harun Masiku sudah masuk ranah hukum. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri dan KPK punya kemampuan itu juga. Cepat atau lambat kami yakin pasti dapat," ujar Budi Gunawan usai rapat dengan Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
KPK memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 atau delapan hari sejak ditetapkan tersangka kasus dugaan suap PAW Anggota DPR. (Baca Juga: Polisi Sudah Cari Harun Masiku ke Sejumlah Tempat Ini)
Selain Harun Masiku, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu. Mereka adalah Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.
(dam)