Masalah Rumah Ibadah, Jokowi Tugaskan Mahfud dan Idham

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:11 WIB
Masalah Rumah Ibadah,...
Masalah Rumah Ibadah, Jokowi Tugaskan Mahfud dan Idham
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kapolri Idham Azis untuk menuntaskan masalah pembangunan rumah ibadah di daerah. Perintah ini diberikan karena Jokowi merasa di daerah tak ada pergerakan.

"Tetapi mestinya daerah bisa menyelesaikan ini. Tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri tegas ini harus diselesaikan," kata Mahfud MD di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).

(Baca juga: Kapolri Idham Azis Mutasi 8 Kapolda)


Dia juga secara jelas memerintahkan, untuk menuntaskan pembangunan rumah ibadah di dua tempat yakni di Karimun Tanjung Balai dan Minahasa Utara. Menurutnya, kejadian di dua daerah tersebut merupakan preseden buruk.

"Baik yang berkaitan dengan gereja di Karimun Tanjung Balai atau masjid yang ada di Minahasa Utara harus dirampungkan. Ini karena jadi preseden yang tidak baik dan bisa menjalar ke daerah lain," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan kembali, bahwa konstitusi menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing. Dia juga meminta agar ditindak tegas kelompok-kelompok yang mengganggu jalannya ketentuan konstitusi tersebut.

"Tadi juga saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam, kepada Kapolri untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok atau masyarakat yang menganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan. Jangan sampai intoleransi itu ada," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)