Tim Independen Masih Dalami 'Delay' Informasi Keberadaan Harun Masiku

Senin, 10 Februari 2020 - 16:22 WIB
Tim Independen Masih...
Tim Independen Masih Dalami 'Delay' Informasi Keberadaan Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan tim independen yang dibentuk untuk mencari keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku masih terus melakukan pendalaman terkait delay sistem informasi.

Saat ini Harun yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dan masuk daftar pencarian orang (DPO) hingga saat ini.

"Masih terus melakukan pendalaman terkait dengan permasalahan delay sistem informas. Semua tim sekarang sedang dan terus bekerja mendalami," ujar Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Fitriyadi Agung Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).

Harun hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Harun diduga pergi ke Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari lalu. Sehari sebelum OTT, Harun tertangkap kamera CCTV tiba di Indonesia, tapi pihak Imigrasi saat itu berdalih belum mendapatkan informasi yang valid. (Baca juga: IPW Desak Polri Serius Tangkap Buronan Harun Masiku )

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun membuat tim independen untuk mencaritahu terlambatnya informasi bahwa Harun telah tiba di Indonesia.

Fitriyadi juga mengungkapkan hasil dari pendalaman oleh tim independen tersebut akan disampaikan secepatnya."Target tim sampai semua bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya dan pasti akan segera disampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim gabungan independen untuk menelusuri keberadaan mantan caleg PDIP itu. pembentukan tim independen tersebut atas perintah dan arahan langsung dari Menkumham Yasonna H Laoly.

Tim gabungan independen terdiri atas Inspektorat Jenderal, Direktorat Siber Kabareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Ombudsman RI.

"Tujuan dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," tutur Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2020.
(dam)
Berita Terkait
Soal Keberadaan Harun...
Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK: Dari Interpol Belum Ada Laporan
Publik Diminta Segera...
Publik Diminta Segera Sampaikan ke KPK jika Tahu Keberadaan Harun Masiku
Soal Keberadaan Harun...
Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK Butuh Informasi Valid
Mahasiswa Desak KPK...
Mahasiswa Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
Deteksi Keberadaan Harun...
Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Terakhir di Luar Negeri
KPK Periksa Kerabat...
KPK Periksa Kerabat Harun Masiku
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved