Tim Independen Masih Dalami 'Delay' Informasi Keberadaan Harun Masiku

Senin, 10 Februari 2020 - 16:22 WIB
Tim Independen Masih...
Tim Independen Masih Dalami 'Delay' Informasi Keberadaan Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan tim independen yang dibentuk untuk mencari keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku masih terus melakukan pendalaman terkait delay sistem informasi.

Saat ini Harun yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dan masuk daftar pencarian orang (DPO) hingga saat ini.

"Masih terus melakukan pendalaman terkait dengan permasalahan delay sistem informas. Semua tim sekarang sedang dan terus bekerja mendalami," ujar Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Fitriyadi Agung Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).

Harun hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Harun diduga pergi ke Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari lalu. Sehari sebelum OTT, Harun tertangkap kamera CCTV tiba di Indonesia, tapi pihak Imigrasi saat itu berdalih belum mendapatkan informasi yang valid. (Baca juga: IPW Desak Polri Serius Tangkap Buronan Harun Masiku )

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun membuat tim independen untuk mencaritahu terlambatnya informasi bahwa Harun telah tiba di Indonesia.

Fitriyadi juga mengungkapkan hasil dari pendalaman oleh tim independen tersebut akan disampaikan secepatnya."Target tim sampai semua bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya dan pasti akan segera disampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim gabungan independen untuk menelusuri keberadaan mantan caleg PDIP itu. pembentukan tim independen tersebut atas perintah dan arahan langsung dari Menkumham Yasonna H Laoly.

Tim gabungan independen terdiri atas Inspektorat Jenderal, Direktorat Siber Kabareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Ombudsman RI.

"Tujuan dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," tutur Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2020.
(dam)
Berita Terkait
Publik Diminta Segera...
Publik Diminta Segera Sampaikan ke KPK jika Tahu Keberadaan Harun Masiku
Soal Keberadaan Harun...
Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK: Dari Interpol Belum Ada Laporan
Soal Keberadaan Harun...
Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK Butuh Informasi Valid
Mahasiswa Desak KPK...
Mahasiswa Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
Deteksi Keberadaan Harun...
Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Terakhir di Luar Negeri
KPK Periksa Kerabat...
KPK Periksa Kerabat Harun Masiku
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Sejarah Terbentuknya...
Sejarah Terbentuknya Tim Wingsuit Kopasgat, Minimal Punya 1.500 Jam Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved