Masalah Virus Corona dan BPJS Lebih Penting dari Pemulangan Eks ISIS
Senin, 10 Februari 2020 - 11:35 WIB
Masalah Virus Corona dan BPJS Lebih Penting dari Pemulangan Eks ISIS
A
A
A
JAKARTA - Upaya pemerintah mengatasi wabah virus corona dan menurunkan iuran BPJS Kesehatan dinilai lebih penting ketimbang memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Timur Tengah. Kendati demikian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, tidak mempersoalkan wacana pemulangan 600 WNI eks kombatan ISIS itu.
"Pemerintah sekarang menurut saya lebih harus, lebih banyak berkonsultasi bagaimana mencegah virus corona yang sekarang ini sudah merebak di mana-mana dan masih juga tuntutan sebagian rakyat kecil yang minta penurunan BPJS, itu yang paling penting menurut saya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, wacana pemulangan 600 WNI eks kombatan ISIS itu perlu kajian mendalam. Termasuk, memulangkan keluarga eks kombatan ISIS.
"Kalau soal keluarga juga perlu kajian yang mendalam karena kita tahu bahwa biasanya yang direkrut itu kan bukan cuma kepala keluarga termasuk keluarganya juga biasanya sudah direkrut dan juga kemudian mengalami pelatihan-pelatihan yang kita juga harus mengkaji lebih dalam," katanya.
Dia menambahkan, wacana pemulangan 600 WNI eks kombatan ISIS itu muncul dari pemerintah. "Sementara pemerintah juga belum menginformasikan apa-apa kepada DPR," ungkapnya.
Namun, dia menilai 600 orang eks kombatan ISIS itu sudah kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika mengacu pada Pasal 23 Undang-undang 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. "Untuk pemulangan orang Indonesia yang ISIS itu, ya kita masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 di mana di pasal 23 disebutkan jelas soal warga negara yang kemudian berperang dengan di tempat lain di negara lain," tuturnya.
"Pemerintah sekarang menurut saya lebih harus, lebih banyak berkonsultasi bagaimana mencegah virus corona yang sekarang ini sudah merebak di mana-mana dan masih juga tuntutan sebagian rakyat kecil yang minta penurunan BPJS, itu yang paling penting menurut saya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, wacana pemulangan 600 WNI eks kombatan ISIS itu perlu kajian mendalam. Termasuk, memulangkan keluarga eks kombatan ISIS.
"Kalau soal keluarga juga perlu kajian yang mendalam karena kita tahu bahwa biasanya yang direkrut itu kan bukan cuma kepala keluarga termasuk keluarganya juga biasanya sudah direkrut dan juga kemudian mengalami pelatihan-pelatihan yang kita juga harus mengkaji lebih dalam," katanya.
Dia menambahkan, wacana pemulangan 600 WNI eks kombatan ISIS itu muncul dari pemerintah. "Sementara pemerintah juga belum menginformasikan apa-apa kepada DPR," ungkapnya.
Namun, dia menilai 600 orang eks kombatan ISIS itu sudah kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika mengacu pada Pasal 23 Undang-undang 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. "Untuk pemulangan orang Indonesia yang ISIS itu, ya kita masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 di mana di pasal 23 disebutkan jelas soal warga negara yang kemudian berperang dengan di tempat lain di negara lain," tuturnya.
(cip)