Demokrat Harap Pengesahan UU IA-CEPA Dongkrak Ekonomi Nasional

Sabtu, 08 Februari 2020 - 00:51 WIB
Demokrat Harap Pengesahan...
Demokrat Harap Pengesahan UU IA-CEPA Dongkrak Ekonomi Nasional
A A A
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) dalam Rapat Paripurna, Kamis 6 Februari 2020. Fraksi Demokrat DPR mendukung pengesahan ini dan berharap bahwa UU ini bisa mendongkrak ekonomi nasional.

"Kami memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPR tentu pula pemerintah yang telah bekerja keras dan bekerja sama membahas dengan seksama sehingga hari ini RUU IA-CEPA disahkan menjadi undang-undang. Ratifikasi ini sudah melewati proses yang panjang dan tidak mudah karena perjalanannya telah dimulai sejak tahun 2005," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat, Putu Supadma Rudana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 7 Februari 2020.

Putu menjelaskan, Fraksi Demokrat mendukung dan setuju atas disahkannya RUU IA-CEPA. Namun, pihaknya memberikan empat catatan yang perlu diperhatikan pemerintah khususnya, dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Pertama, Indonesia merupakan pasar potensial, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat internasional. Tapi hal ini tidak selalu memberikan dampak positif pada perekonomian nasional jika tidak diiringi dengan kemampuan Pemerintah untuk menjadi pemain dalam kontestasi perekonomian global.

"Sehingga, setiap bentuk kerja sama ekonomi komprehensif, termasuk IA-CEPA, yang Indonesia akan terapkan harus mampu memberikan solusi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik," ujar Putu.

Kedua, Indonesia harus memperhitungkan skema yang tepat guna meningkatkan peluang dalam memperkokoh pondasi ekonomi nasional yang mengutamakan pada skala UMKM serta koperasi sebagai subjek atau pelaku utama penggerak implementasi IA-CEPA. Sehingga tumbuh keadilan dan kemandirian ekonomi bagi rakyat Indonesia.

Ketiga, mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat. Serta meningkatkan kemanfaatan dan keuntungan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. (Baca juga: Komisi VI DPR Setujui Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia )

Keempat, pemerintah wajib pula memastikan dan menjaga daya saing produk Indonesia sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor secara signifikan dan mempersempit jurang defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia.

"Pemerintah harus memastikan bahwa IA-CEPA ini memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat Indonesia. Karena harapan rakyat, perjuangan Demokrat," tutup Anggota Komisi VI DPR ini.
(mhd)
Berita Terkait
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Utang Tembus Rp6.164...
Utang Tembus Rp6.164 T, Seorang Anggota DPR Tiup Peluit
Reaksi M Nasir kepada...
Reaksi M Nasir kepada Salah Satu Direktur BUMN Dinilai Tak Tepat
Peneliti SMRC Nilai...
Peneliti SMRC Nilai Sikap M Nasir Coreng Citra Demokrat di Pilkada
Ibas: Belum Ada Tanda-tanda...
Ibas: Belum Ada Tanda-tanda Corona Berakhir, Harus Ada Strategi Jitu
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved