Demokrat Harap Pengesahan UU IA-CEPA Dongkrak Ekonomi Nasional

Sabtu, 08 Februari 2020 - 00:51 WIB
Demokrat Harap Pengesahan UU IA-CEPA Dongkrak Ekonomi Nasional
Demokrat Harap Pengesahan UU IA-CEPA Dongkrak Ekonomi Nasional
A A A
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) dalam Rapat Paripurna, Kamis 6 Februari 2020. Fraksi Demokrat DPR mendukung pengesahan ini dan berharap bahwa UU ini bisa mendongkrak ekonomi nasional.

"Kami memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPR tentu pula pemerintah yang telah bekerja keras dan bekerja sama membahas dengan seksama sehingga hari ini RUU IA-CEPA disahkan menjadi undang-undang. Ratifikasi ini sudah melewati proses yang panjang dan tidak mudah karena perjalanannya telah dimulai sejak tahun 2005," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat, Putu Supadma Rudana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 7 Februari 2020.

Putu menjelaskan, Fraksi Demokrat mendukung dan setuju atas disahkannya RUU IA-CEPA. Namun, pihaknya memberikan empat catatan yang perlu diperhatikan pemerintah khususnya, dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Pertama, Indonesia merupakan pasar potensial, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat internasional. Tapi hal ini tidak selalu memberikan dampak positif pada perekonomian nasional jika tidak diiringi dengan kemampuan Pemerintah untuk menjadi pemain dalam kontestasi perekonomian global.

"Sehingga, setiap bentuk kerja sama ekonomi komprehensif, termasuk IA-CEPA, yang Indonesia akan terapkan harus mampu memberikan solusi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik," ujar Putu.

Kedua, Indonesia harus memperhitungkan skema yang tepat guna meningkatkan peluang dalam memperkokoh pondasi ekonomi nasional yang mengutamakan pada skala UMKM serta koperasi sebagai subjek atau pelaku utama penggerak implementasi IA-CEPA. Sehingga tumbuh keadilan dan kemandirian ekonomi bagi rakyat Indonesia.

Ketiga, mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat. Serta meningkatkan kemanfaatan dan keuntungan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. (Baca Juga: Komisi VI DPR Setujui Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia
Keempat, pemerintah wajib pula memastikan dan menjaga daya saing produk Indonesia sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor secara signifikan dan mempersempit jurang defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia.

"Pemerintah harus memastikan bahwa IA-CEPA ini memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat Indonesia. Karena harapan rakyat, perjuangan Demokrat," tutup Anggota Komisi VI DPR ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5496 seconds (0.1#10.140)