Rekonstruksi Ulang Kasus Novel, Polri Lengkapi Berkas Perkara

Jum'at, 07 Februari 2020 - 18:27 WIB
Rekonstruksi Ulang Kasus...
Rekonstruksi Ulang Kasus Novel, Polri Lengkapi Berkas Perkara
A A A
JAKARTA - Polri melakukan rekonstruksi ulang kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dinihari tadi. Adapun rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasusnya.

(Baca juga: Tak Bisa Kena Cahaya, Jadi Alasan Novel Tak Ikut Rekonstruksi)

Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, ada sejumlah pertimbangan mengapa rekonstruksi ulang kasus Novel itu dilakukan pada waktu dinihari.

Pertama, rekonstruksi dilakukan dinihari lantaran sesuai dengan waktu kejadiannya kasus tersebut terjadi. "Tentunya dengan adanya rekonstruksi ini, nanti akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya pada wartawan.

Kedua kata dia, rekonstruksi dilakukan dinihari lantaran lokasinya berada di jalanan sehingga dikhawatirkan bakal mengganggu aktivitas masyarakat bila dilakukan pada siang hari.

Adapun rekonstruksi itu, ada enam adegan yang diperagakan guna melengkapi berkas kasusnya yang dikembalikan Kejaksaan beberapa waktu lalu.

"Ada 10 adegan yang sudah dilakukan dan diselesaikan tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Adapun rekonstruksi itu untuk mencocokan BAP ya," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Rampai Nusantara Apresiasi...
Rampai Nusantara Apresiasi Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Berita Terkini
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved