Gerindra Usul Ambang Batas Parlemen Diterapkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Kamis, 06 Februari 2020 - 16:55 WIB
Gerindra Usul Ambang...
Gerindra Usul Ambang Batas Parlemen Diterapkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra masih mengkaji sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, Gerindra mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditingkatkan dan diberlakukan juga di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Kita sudah mulai membicarakan soal sistem pemilihan umum, apakah terbuka atau tertutup ataukah kombinasi terbuka tertutup. Kita juga sudah mulai membicarakan soal ambang batas parlemen. Kita juga sudah membicarakan apakah pemilu yang akan datang tetap berbarengan antara presiden dan parlemen, dan berapa threshold presiden dan seterusnya,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Namun, Muzani melanjutkan, pembicaraan itu semua masih dalam kajian-kajian karena Gerindra juga masih melakukan evaluasi dan merangkum catatan-catatan terkait Pemilu 2019 lalu yang catatannya begitu banyak.

“Tetapi, karena kajian ini masih terus kita lakukan maka pada waktunya akan kita sampaikan kepada publik,” ucapnya.

Soal parliamentary threshold, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu, kalau melihat realitanya harus ada peningkatan ambang batas parlemen dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi agar menjadi lebih baik.

“Kalau dari heavy-nya memang sebaiknya memang harus ditingkatkan supaya kualitas demokrasi kita bisa menjadi lebih bagus,” terang Muzani.

Selain itu, Muzani menambahkan, Gerindra juga mengusulkan agar ambang batas parlemen ini tidak hanya diterapkan di tingkat nasional dalam hal ini DPR RI tetapi juga DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Karena, sejak reformasi kita sudah lima kali pemilu, tetapi ambang batas kabupaten kota provinsi belum pernah kita lakukan,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Nomor Urut Partai Politik...
Nomor Urut Partai Politik yang Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024
Taat Konstitusi, Politikus...
Taat Konstitusi, Politikus Gerindra Sebut Pemilu Digelar 5 Tahun Sekali
Desain Pilkada 2024...
Desain Pilkada 2024 Dinilai Hanya Fasilitasi Kepentingan Partai Penguasa
KPU Resm Tutup Pendaftaran,...
KPU Resm Tutup Pendaftaran, 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Pemenangan Pemilu 2024,...
Pemenangan Pemilu 2024, Gerindra Kembali Tunjuk Jubir Milenial
Polemik Revisi UU Pemilu,...
Polemik Revisi UU Pemilu, Gerindra Tegaskan Harus Ada Kesepahaman di DPR
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved