Usulan Pansus Jiwasraya Terancam Kandas, Partai Demokrat Meradang

Kamis, 06 Februari 2020 - 07:03 WIB
Usulan Pansus Jiwasraya Terancam Kandas, Partai Demokrat Meradang
Usulan Pansus Jiwasraya Terancam Kandas, Partai Demokrat Meradang
A A A
JAKARTA - Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Jiwasraya dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS berpotensi kandas di tengah jalan.

Selain bertentangan dengan mekanisme di DPR, yakni dilarang berbarengan dengan kerja panitia kerja (panja) yang saat ini sudah berjalan dibeberapa komisi di DPR, usulan ini juga harus melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR sebelum dibacakan di dalam rapat paripurna DPR. Padahal, pimpinan DPR belum bisa memastikan apakah usulan itu bisa dibacakan dalam rapat paripurna terdekat.

“Usulan dua fraksi yang mengajukan tentu akan diadministrasikan oleh pihak Kesetjenan, kemudian dibawa kedalam rapim untuk diputuskan di dalam Bamus,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Azis, karena usulannya baru masuk Selasa (4/2), tentu masih dalam tahap administrasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk kemudian dibahas dalam rapim dan Bamus DPR.

“Kan baru kemarin masuk, diadministrasikan di Kesetjenan. Nanti Kesetjenan ke rapim, baru masuk Bamus. Bamus putusannya seperti apa? kita lihat perkembangannya,” ungkap Azis.

Saat ditanya apakah usulan Pansus Angket Jiwasraya itu akan dibacakan dalam rapat paripurna atau tidak, dia menjawab bahwa usulan itu harus melalui mekanisme kedua rapat itu. “Tadi saya sampaikan harus melalui mekanisme rapim dan Bamus,” jawabnya.

Terkait apakah usulan itu bisa kandas dalam rapim dan Bamus DPR, politikus Partai Golkar ini enggan berasumsi. “Ya saya tidak bisa berasumsi, kita tunggu saja,” kilahnya. Terlebih, Azis menjelaskan bahwa panja dan pansus tidak bisa berjalan berbarengan karena, panja-panja di Komisi III, VI, dan XI saat ini tengah berjalan. “Secara mekanisme tidak boleh karena pada saat(panja) komisi sudah jalan, maka pansus harus tunggu hasil komisi, nanti hasil komisi seperti apa baru ditindak lanjuti,” paparnya.

Sementara itu, Fraksi PAN menyatakan tidak menutup diri soal usulan pembentukan Pansus Angket Jiwasraya di DPR yang digagas Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. Sinyal itu disampaikan dalam pertemuan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dengan Presiden PKS Sohibul Iman pada Selasa (4/2) malam. Namun, keputusan resminya akan disampaikan oleh DPP dan pimpinan Fraksi PAN.

“Betul (PAN tidak menutup dukungan terhadap pansus), tapi tentu keputusan itu ada di DPP, dan itu DPP belum memutuskan secara resmi. Tadi malam dari obrolan itu kelihatannya kita tidak keberatan dengan adanya pansus,” kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto.

Dia mengungkapkan, Zulkifli Hasan dan Sohibul Iman sudah bertemu dan membahas soal berbagai isu, salah satunya soal Jiwasraya dan Asabri. Pada prinsipnya, PAN setuju bahwa kasus Jiwasraya ini ditelusuri dimana persoalan yang menyebabkan dana Jiwasraya bobol dan gagal bayar ke nasabah.

“Saya kira kalau DPR menggunakan haknya di antaranya membentuk pansus atau alat kelengkapan lain itu enggak masalah. Itu dalam rangka bentuk pengawasan,” ujar Ketua Komisi VIII DPR itu.

Soal kapan PAN akan menyampaikan sikap Yandri menjelaskan bahwa PAN masih fokus pada pelaksanaan Kongres V yang akan dilaksanakan pada 10-12 Februari 2020. Namun, pada prinsipnya PAN akan ikut andil jika itu berhubungan dengan hak rakyat. “Tapi kapan resminya, bagaimana mekanismenya, tentu itu wewenang ketua umum dan fraksi,” ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR ini melanjutkan, PAN tidak menutup diri terhadap usulan pembentukan Pansus Angket Jiwasraya, meskipun hal itu akan diputuskan secara resmi oleh DPP PAN. “Tadi malam dari obrolan itu kelihatannya kami tidak keberatan dengan adanya pansus,” ungkap Yandri.

Di tempat berbeda, Fraksi Partai Demokrat mengkritik keras pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut bahwa pihak yang mendorong pembentukan Pansus Angket Jiwasraya di DPR merupakan pihak yang tidak ingin kasus ditubuh PT Jiwasraya Persero itu terbongkar. Erick Thohir dinilai telah sesat pikir dengan membuat statement yang logikanya terbalik. (Baca juga: PAN Buka Peluang Dukung Pansus Jiwasraya)

“Statement Erick itu bisa kita kategorikan sesat pikir alias fallacy. Dia sedang berusaha keras mengubah opini publik dengan memutar balik fakta, bagaimana mungkin yang berteriak dorong penyelesaian kasus Jiwasraya secara tuntas dan terbuka dituduh pelaku,” tuding Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat Irwan.

Irwan menilai apa yang diungkapkan Menteri BUMN itu jelas pembodohan publik, meskipun dia meyakini bahwa publik juga mungkin mengetahui bahwa pernyataan itu merupakan upaya pembentukan opini untuk menghindari jerat hukum pelaku utamanya. “Apalagi Benny Tjokro sudah meradang karena masih banyak pelaku utama lain tidak tersentuh,” ujarnya.

Selain itu, anggota Komisi V DPR ini menilai bahwa Erick terlihat reaktif dan terlalu menunjukkan bahwa dia tidak ingin kasus Jiwasraya ini bergulir ke ranah politik dan menyasar keterlibatan pemerintah. Menurut dia, Erick harus sadar bahwa sistem politik juga bagian dari proses demokrasi, termasuk dalam pemilihan Jokowi sebagai presiden.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7620 seconds (0.1#10.140)