Polri Perbaiki Berkas Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Rabu, 05 Februari 2020 - 15:56 WIB
Polri Perbaiki Berkas...
Polri Perbaiki Berkas Kasus Penyerangan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Adapun polisi, bakal memperbaiki berkas kasus tersebut.

(Baca juga: Wadah Pegawai Sayangkan Pengembalian Sepihak Penyidik KPK ke Polri)

Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, polisi memang telah menerima kembali berkas kasus penyerangan terhadap Novel. Berkas tersebut dikembalikan Kejaksaan ke polisi karena dianggap masih belum lengkap.

"Saat ini tengah dalam proses perbaikan yah," ujarnya pada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, dia tak membeberkan secara terperinci apa saja poin yang harus diperbaiki oleh kepolisian guna melengkapi berkas tersebut. Pastinya, polisi segera memperbaikinya dan akan kembali melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan saat sudah diperbaiki.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menambahkan, berkas kasus Novel itu diterima Kejati DKI pada tanggal 16 Januari 2020 kemarin dan usai diteliti berkas dikembalikan ke polisi pada tanggal 28 Januari 2020 kemarin disertai petunjuk untuk dipengkapi.

Pasalnya, Penuntut Umum berpendapat berkas itu masih kurang lengkap. "Pengembalian berkas atas nama tersangka RK dan RB dilakukan karena masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi Pasal yang disangkakan," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Rampai Nusantara Apresiasi...
Rampai Nusantara Apresiasi Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved