Penyidik KPK Dikembalikan ke Polri, ICW: Upaya Sistematis Mengacak-acak KPK

Rabu, 05 Februari 2020 - 15:50 WIB
Penyidik KPK Dikembalikan...
Penyidik KPK Dikembalikan ke Polri, ICW: Upaya Sistematis Mengacak-acak KPK
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mengomentari pemulangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke instansi asalnya di Polri. Menurut ICW, pengembalian penyidik KPK ke instansi Polri semakin menunjukkan ketidakpahaman Ketua KPK Firli Bahuri terkait nilai-nilai yang selama ini ada di KPK.

"Dan ini adalah upaya sistematis dari yang bersangkutan untuk mengacak-acak atau merusak sistem sumber daya manusia (SDM) yang berjalan di KPK. Bagaimana mungkin seseorang yang mengungkap skandal korupsi PAW di KPU dan dia juga belum selesai masa jabatannya di KPK, secara serta merta diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020). (Baca juga: Firli Jawab Polemik Pemulangan Jaksa KPK ke Institusi Awalnya )

Kurnia menilai sejak Firli dilantik menjadi Pimpinan KPK sudah banyak kontroversi yang dimunculkan. "Tapi sudah terlalu banyak kontroversi yang dia lakukan baik sebelum menjabat maupun setelah. Dan dia benar-benar menunjukkan di era dia adalah era otoritarianisme dan ini belum pernah kita lihat sejak KPK berdiri," jelasnya.

Bahkan, kata Kurnia, KPK diprediksi ke depan akan hancur baik dari sistemnya. Tak hanya itu, kepercayaan publik kepada KPK dipercaya semakin menurun.

"Jadi kita memprediksi ke depan KPK akan semakin hancur baik dari sistem yang selama ini berjalan di KPK, dirusak oleh yang bersangkutan dan kepercayaan publik pada KPK akan semakin menurun," katanya. (Baca juga: Wadah Pegawai Sayangkan Pengembalian Sepihak Penyidik KPK ke Polri )

"Dan ini harus kita sematkan kepada Firli sebagai penanggung jawab utama kerusakan KPK hari-hari ini," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Kinerja KPK Selama 2025,...
Kinerja KPK Selama 2025, 11 OTT hingga Pulihkan Aset Rp1,53 Triliun
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved