Penyidik KPK Dikembalikan ke Polri, ICW: Upaya Sistematis Mengacak-acak KPK

Rabu, 05 Februari 2020 - 15:50 WIB
Penyidik KPK Dikembalikan...
Penyidik KPK Dikembalikan ke Polri, ICW: Upaya Sistematis Mengacak-acak KPK
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mengomentari pemulangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke instansi asalnya di Polri. Menurut ICW, pengembalian penyidik KPK ke instansi Polri semakin menunjukkan ketidakpahaman Ketua KPK Firli Bahuri terkait nilai-nilai yang selama ini ada di KPK.

"Dan ini adalah upaya sistematis dari yang bersangkutan untuk mengacak-acak atau merusak sistem sumber daya manusia (SDM) yang berjalan di KPK. Bagaimana mungkin seseorang yang mengungkap skandal korupsi PAW di KPU dan dia juga belum selesai masa jabatannya di KPK, secara serta merta diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020). (Baca juga: Firli Jawab Polemik Pemulangan Jaksa KPK ke Institusi Awalnya )

Kurnia menilai sejak Firli dilantik menjadi Pimpinan KPK sudah banyak kontroversi yang dimunculkan. "Tapi sudah terlalu banyak kontroversi yang dia lakukan baik sebelum menjabat maupun setelah. Dan dia benar-benar menunjukkan di era dia adalah era otoritarianisme dan ini belum pernah kita lihat sejak KPK berdiri," jelasnya.

Bahkan, kata Kurnia, KPK diprediksi ke depan akan hancur baik dari sistemnya. Tak hanya itu, kepercayaan publik kepada KPK dipercaya semakin menurun.

"Jadi kita memprediksi ke depan KPK akan semakin hancur baik dari sistem yang selama ini berjalan di KPK, dirusak oleh yang bersangkutan dan kepercayaan publik pada KPK akan semakin menurun," katanya. (Baca juga: Wadah Pegawai Sayangkan Pengembalian Sepihak Penyidik KPK ke Polri )

"Dan ini harus kita sematkan kepada Firli sebagai penanggung jawab utama kerusakan KPK hari-hari ini," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8062 seconds (0.1#10.140)