Kebijakan Pemerintah Antisipasi Virus Corona Dinilai Tepat

Rabu, 05 Februari 2020 - 10:31 WIB
Kebijakan Pemerintah...
Kebijakan Pemerintah Antisipasi Virus Corona Dinilai Tepat
A A A
JAKARTA - Mengikuti perkembangan dari penyebaran virus corona, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan beberapa kebijakan terkait pencegahan virus tersebut. Keputusan ini dinilai menunjukkan pemerintah responsif terhadap wabah virus corona yang sudah mendunia ini.

(Baca juga: Sudah Diantisipasi, 19 Daerah Berisiko Jadi Pintu Masuk Virus Corona)

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, kebijakan pemerintah terkait penerbangan dari dan ke China dan pemberhentian visa bagi warga negara China, sudah tepat.
Kebijakan Pemerintah Antisipasi Virus Corona Dinilai Tepat

"Kita perlu mewaspadai penyebaran virus corona ini, agar sebisa mungkin tidak masuk dan membahayakan rakyat Indonesia. Sehingga saat ini kebijakan pemerintah sudah cukup tepat," ujar Denon, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, semua negara sedang mewaspadai penyebaran virus ini. Sehingga kemudian banyak penerbangan atau maskapai yang menghentikan sementara penerbangan ke Tiongkok secara keseluruhan maupun ke provinsi Hubei dimana virus tersebut ditemukan dan menjadi wabah.

Virus corona telah ditemukan menyebar hingga 25 negara dengan jumlah meninggal mencapai 425 orang, tertinggi di China dengan 19 ribu kasus infeksi.

Terkait dengan industri penerbangan nasional, Denon menyebutkan, secara umum penerbangan dari dan ke China selama ini cukup potensial.

"Tetapi dampaknya secara nasional akan lebih besar jika sampai virus corona menyebar di Indonesia, secara ekonomi kita akan jauh lebih dirugikan," jelasnya.

Denon berharap, penerbangan lokal bisa menjadi kekuatan dari industri penerbangan nasional dengan masyarakat memanfaatkan secara maksimal jasa layanan transportasi udara.

Apalagi dengan turunnya harga tiket penerbangan lokal. Denon mengharapkan agar pasar penerbangan nasional kembali ramai seperti era tiket murah. Sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pergerakan ekonomi dan perdagangan masyarakat antar daerah.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Januari–Desember 2019, angkutan udara domestik mencatatkan angka 76,7 juta. Angka tersebut turun sebesar 18,54% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai jumlah 94,1 juta jiwa.

Meskipun demikian pada periode Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ada perkembangan yang cukup berarti untuk penerbangan lokal dengan penumpang yang mencapai 3,2 juta jiwa. Hal ini menunjukan pertumbuhan penumpang seperti sedia kala.

Terakhir, Denon berharap agar wabah corona bisa segera teratasi sehingga aktivitas penerbangan kembali normal dan Tiongkok kembali bergerak seperti sedia kala, sehingga bisa menggairahkan kembali aktivitas ekonomi dan perdagangan dunia.

"Mengingat kekuatan China saat ini sebagai pusat manufaktur terbesar di dunia," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melakukan sejumlah kebijakan dalam mengatasi virus corona. Pertama adalah menunda seluruh penerbangan yang dari dan menuju China. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tanggal 5 Februari 2020.

Kebijakan kedua ialah, pendatang yang tiba dari China dan telah tinggal di sana selama 14 hari, untuk sementara dilarang masuk maupun melakukan transit di Indonesia.

Kemudian yang ketiga ialah pencabutan sementara fasilitas pembebasan visa kunjungan dan visa on arrival bagi warga China daratan. Pemerintah Indonesia juga meminta warga negara Indonesia untuk sementara ini tidak melakukan perjalanan ke China.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7486 seconds (0.1#10.140)