Besok, DPR dan Menkes Raker Bahas Penanganan Virus Corona

Minggu, 02 Februari 2020 - 19:47 WIB
Besok, DPR dan Menkes...
Besok, DPR dan Menkes Raker Bahas Penanganan Virus Corona
A A A
JAKARTA - Kemunculan virus Corona (2019-nCov) asal Wuhan, China beserta penyebarannya yang sangat cepat menjadi perhatian banyak negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

(Baca juga: Pemerintah Putuskan Bebas Visa China Dihentikan Sementara)

Untuk itu, Komisi IX DPR bersama dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akan membahas soal penanganannya dalam rapat kerja (Raker) yang dijadwalkan pada Senin (3/2) besok, pukul 10.00 WIB.

"Saya pribadi terus-terusan ngomong dengan Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Kemenkes. Tetapi, secara kelembagaan besok Komisi IX jam 10 akan ada rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, khusus topiknya membahas tentang penanganan virus Corona," kata Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi, Minggu (2/2/2020).

(Baca juga: Virus Corona, MPR Minta Pemerintah Monitor TKA China)

Saleh juga mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah memulangkan 238 WNI dari Wuhan, China dan kini sedang melalui proses karantina. Dia mengharapkan bahwa para WNI beserta keluarganya menjadi lebih tenang setelah tiba di Tanah Air.

"Dan setelah pulang ke Indonesia mereka diharapkan lebih tenang kemudian keluarganya yang ada di Indonesia juga lebih tenang karena nanti bisa berkumpul dengan keluarganya," harapnya.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini meminta kepada pemerintah untuk memenuhi segala kebutuhan 238 WNI yang ada di temoat karantina. Baik itu tenaga medis, psikiater, alat kesehatan, obat-obatan, maupun kebutuhan sandang, pangan dan papan.

"Ada 238 warga negara yang sudah pulang, kemudian kebutuhannya selama masa karantina dipenuhi. Kebutuhan macem-macem, ada tenaga medis, alat-alat kesehatan, termasuk sandang pangan dan penginapannya," pinta politikus PAN ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8923 seconds (0.1#10.140)