Kinerja Terawan Disorot, DPR Tegaskan Masalah Corona Tanggung Jawab Semua

Selasa, 29 September 2020 - 15:55 WIB
loading...
Kinerja Terawan Disorot,...
Kinerja Menkes Terawan Agus Putranto dalam menangani Corona disorot publik, bahkan kian mendapatkan sentimen negatif setelah tak hadir di acara Mata Najwa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kinerja Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam menangani pandemi Covid-19 (virus Corona ) disorot oleh publik, bahkan kian mendapatkan sentimen negatif setelah Terawan tidak hadir di acara Mata Najwa semalam.

(Baca juga: Ini Syarat-syarat Sembuh dan Selesai Isolasi Covid-19)

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 ini merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya Menkes.

(Baca juga: Berdasarkan Survei BPS, Perempuan Lebih Patuh Protokol Kesehatan)

Itulah sebabnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Penanganan Corona yang di dalamnya terdapat 2 satgas yang terdiri dari berbagai macam menteri dan kepala lembaga.

"Itu karena disorot Najwa Shihab. Masa disorot? Dalam masalah penanganan Covid-19 itu sebetulnya adalah tanggung jawab bersama kabinet kerja, maka presiden membentuk yang disebut Komite, Komite itu organisasinya besar, di sana ada satgas penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Saleh kepada SINDO Media, Selasa (29/9/2020).

Saleh menilai, sorotan kepada Menkes Terawan ini karena dia merupakan menteri yang menangani kesehatan. Faktanya, menteri kesehatan dari berbagai negara di dunia tidak ada yang siap menangani Covid-19.

"Karena ini merupakan pandemi baru sehingga, semua menyesuaikan apa yang ada dan bisa dimanfaatkan," ujarnya

Oleh karena itu, Saleh menegaksan, kalau mau dievaluasi maka lakukan evaluasi secara komprehensif, total dan jangan hanya dari satu pihak saja yakni Menkes Terawan. Dia mencontohkan, kalau mau menggenjot pelaksanaan testing dan tracing, maka dibutuhkan alat-alat, SDM dan juga anggaran.

Kalau uangnya tidak diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apakah Terawan yang disalahkan. Begitu juga dengan penerapan social distancing sehingga sekolah dan kampus diterapkan pembelajaran jakar jauh (PJJ), kalau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tidak bisa mengatur PJJ dan tidak ada formulasi yang benar yang dilakukan, apakah menjadi salahnya Menkes.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendekatan THR Bisa...
Pendekatan THR Bisa Jadi Alternatif Dalam Upaya Berhenti Merokok
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran,...
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Kemendikdasmen Peringkat 2 Kementerian Paling Memuaskan
Program Tes Kesehatan...
Program Tes Kesehatan Gratis bagi Warga Ulang Tahun Dirilis Bulan Depan, Ini Syaratnya
Wabah Virus HMPV Merebak...
Wabah Virus HMPV Merebak di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Pelabuhan Sehat 2024 ke Pupuk Kaltim
Dua Kementerian Tekankan...
Dua Kementerian Tekankan Pentingnya Transformasi Digital
Hikmahanto Juwana: Adopsi...
Hikmahanto Juwana: Adopsi FCTC, Rancangan Permenkes Sarat Intervensi Asing
KPK Tahan Satu Tersangka...
KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Pengadaan APD Kemenkes
Tingkatan Kompetensi...
Tingkatan Kompetensi Dokter Gigi, Ladokgi TNI AL Gelar Pelatihan Dental Implan
Rekomendasi
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
5 Teknologi Canggih...
5 Teknologi Canggih di Masjidilharam, dari Sistem Pendingin hingga Keamanan
LPDB dan Pemkot Kota...
LPDB dan Pemkot Kota Kendari Siap Kolaborasi Kembangkan Koperasi dan UMKM
Berita Terkini
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
22 menit yang lalu
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
29 menit yang lalu
Rekayasa One Way Pangkas...
Rekayasa One Way Pangkas Waktu Tempuh Jakarta-Jateng Jadi 5 Jam 12 Menit
53 menit yang lalu
Dua Peride Pengawas...
Dua Peride Pengawas Sekolah Masih Wacana
1 jam yang lalu
38 Pati Polri Naik Pangkat,...
38 Pati Polri Naik Pangkat, di Antaranya 4 Kapolda dan 2 Wakapolda
1 jam yang lalu
Sahkan PP Perlindungan...
Sahkan PP Perlindungan Anak, Prabowo: Teknologi Bawa Kemajuan, Tapi Juga Bisa Merusak
2 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved