Kinerja Terawan Disorot, DPR Tegaskan Masalah Corona Tanggung Jawab Semua

Selasa, 29 September 2020 - 15:55 WIB
loading...
Kinerja Terawan Disorot, DPR Tegaskan Masalah Corona Tanggung Jawab Semua
Kinerja Menkes Terawan Agus Putranto dalam menangani Corona disorot publik, bahkan kian mendapatkan sentimen negatif setelah tak hadir di acara Mata Najwa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kinerja Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam menangani pandemi Covid-19 (virus Corona ) disorot oleh publik, bahkan kian mendapatkan sentimen negatif setelah Terawan tidak hadir di acara Mata Najwa semalam.

(Baca juga: Ini Syarat-syarat Sembuh dan Selesai Isolasi Covid-19)

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 ini merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya Menkes.

(Baca juga: Berdasarkan Survei BPS, Perempuan Lebih Patuh Protokol Kesehatan)

Itulah sebabnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Penanganan Corona yang di dalamnya terdapat 2 satgas yang terdiri dari berbagai macam menteri dan kepala lembaga.

"Itu karena disorot Najwa Shihab. Masa disorot? Dalam masalah penanganan Covid-19 itu sebetulnya adalah tanggung jawab bersama kabinet kerja, maka presiden membentuk yang disebut Komite, Komite itu organisasinya besar, di sana ada satgas penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Saleh kepada SINDO Media, Selasa (29/9/2020).

Saleh menilai, sorotan kepada Menkes Terawan ini karena dia merupakan menteri yang menangani kesehatan. Faktanya, menteri kesehatan dari berbagai negara di dunia tidak ada yang siap menangani Covid-19.

"Karena ini merupakan pandemi baru sehingga, semua menyesuaikan apa yang ada dan bisa dimanfaatkan," ujarnya

Oleh karena itu, Saleh menegaksan, kalau mau dievaluasi maka lakukan evaluasi secara komprehensif, total dan jangan hanya dari satu pihak saja yakni Menkes Terawan. Dia mencontohkan, kalau mau menggenjot pelaksanaan testing dan tracing, maka dibutuhkan alat-alat, SDM dan juga anggaran.

Kalau uangnya tidak diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apakah Terawan yang disalahkan. Begitu juga dengan penerapan social distancing sehingga sekolah dan kampus diterapkan pembelajaran jakar jauh (PJJ), kalau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tidak bisa mengatur PJJ dan tidak ada formulasi yang benar yang dilakukan, apakah menjadi salahnya Menkes.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)