Begini Awal Terjadinya Kasus Penipuan Putri Arab Saudi

Kamis, 30 Januari 2020 - 20:42 WIB
Begini Awal Terjadinya...
Begini Awal Terjadinya Kasus Penipuan Putri Arab Saudi
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menjelaskan, kasus penipuan yang dialami putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud berawal dari perkenalannya dengan pelaku EAH di Kuala Lumpur, Malaysia pada 2008 silam. (Baca juga: Tangkap Penipu Putri Arab Saudi, Polisi Sita Bukti Ini)

Kasubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Endar Priantoro mengatakan, Princess Lolowah memiliki sebuah perusahan investasi di kawasan Kuala Lumpur, Malaysia dan EAH merupakan karyawan diperusahaan tersebut.

"Sebelumnya mereka (EAH dan Princess Lolowah) ada kerja sama di Kuala Lumpur 2008, lalu tersangka menawarkan investasi di Bali sampai berjalan 2018-2019 hingga peristiwa (penipuan) terjadi," ujarnya, Kamis (30/1/2020).

Adapun pelaku EAH, kata dia, menawarkan Lolowah untuk berinvestasi dengan pembelian vila di Bali dan Lolowah pun mengirimkan uang sebanyak USD36 juta atau Rp500 miliar. Faktanya, vila tersebut ternyata hanya seharga Rp40 miliar.

"Uang (USD36 juta) itu digunakan pelaku untuk pembangunan vila yang ternyata bernilai Rp40 miliar, yang hingga saat ini masih atas nama tersangka. Sebagian besar uangnya pun dipakai juga untuk membeli mobil dan tanah," tuturnya.

Bahkan, ungkapnya, pelaku pun diduga menggunakan uang milik Lolowah itu untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi yang saat ini masih didalami. Saat ini, polisi tengah memburu ibu EAH, yakni EMC yang sudah dilakukan pencekalan pula agar tak bisa kabur ke luar negeri.

"Yang bersangkutan (Princess Lolowah) mungkin mau investasi di Indonesia dan sepertinya ini pertama kalinya (investasi di Indonesia). Melalui pembicaranya, tuntutan pelapor ingin (pelaku) di proses hukum di Indonesia sebagaimana mestinya, untuk pengembalian (uang Lolowah) nanti di pengadilan yah," katanya.
(cip)
Berita Terkait
Gelar Perkara Invetasi...
Gelar Perkara Invetasi Bodong Pohon Jabon, Mabes Polri Panggil Perwakilan Ribuan Korban
Wilmar Laporkan Kasus...
Wilmar Laporkan Kasus Dugaan Penipuan ke Bareskrim Polri
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved