Gelar FGD, Dokter Umum Indonesia Kritisi Program JKN
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Revitalisasi Pelayanan Kesehatan Tingkat Primer Untuk Penguatan Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif di Hotel Harris Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Pembahasan FGD menitikberatkan pada peran dan fungsi dalam mengedukasi kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, dr Ede Suryadarmawan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengatakan, seharusnya tindakan promotif dan preventif dapat menangani seluruh penduduk dan tanpa harus sakit terlebih dahulu.
"Artinya semua orang perlu dapat dan itu adalah tugas pemerintah. Negara mesti hadir, nah negara hadir berarti negara bisa membiayai, itulah yang disebut dengan public health, artinya urusan kesehatan dimana instansi publik mesti hadir," kata dr Ende di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Menurut dia, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah menyalahi aturan karena telah berbenturan antara Faskes Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan puskesmas itu sendiri.
"Nah itu kalau di puskesmas programnya memang udah banyak upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan perorangan itu adalah orang sakit. Kita udah punya sistem namanya jaminan kesehatan nasional dengan program JKN nya. Nah di sini di FKTP jadi berbenturan, karena disisi lain dana dari kapitasi puskesmas kita ambil enam kali, sementara upaya kesehatan masyarakat hanya seperenamnya," ujar dr Ende.
Dia menambahkan, persoalan muncul karena staf puskesmas habis waktunya mengurusi pelayanan orang sakit. Padahal yang mesti dilayani adalah orang sehat, supaya tercegah dan kesehatan meningkat.
"Dokter berperan ganda. Sekarang sarjana kesehatan masyarakat sudah banyak dengan demikian pekerjaan itu bisa diambil alih oleh sarjana kesehatan masyarakat atau pegiat kesehatam masyarakat atau teman teman non-dokter. Sementara dokter fokus di pelayanan, itu untuk di perkotaan," kata dr Ende.
Hadir dalam acara tersebut narasumber yang kompte dibidang kesehatan di antaranya Ketua IAKMI dr Ende Suryadarmawan, Ketua Umum PB IDI dr Daeng M.Faqih, Komisi IX DPR dr Suir Syam, Ketua KKI dr Bambang Supriyatno, Ketua AIPKI dr Budu dan perwakilan Ditjen Pelayanan Kesehatan dr Upik.
Pembahasan FGD menitikberatkan pada peran dan fungsi dalam mengedukasi kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, dr Ede Suryadarmawan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengatakan, seharusnya tindakan promotif dan preventif dapat menangani seluruh penduduk dan tanpa harus sakit terlebih dahulu.
"Artinya semua orang perlu dapat dan itu adalah tugas pemerintah. Negara mesti hadir, nah negara hadir berarti negara bisa membiayai, itulah yang disebut dengan public health, artinya urusan kesehatan dimana instansi publik mesti hadir," kata dr Ende di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Menurut dia, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah menyalahi aturan karena telah berbenturan antara Faskes Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan puskesmas itu sendiri.
"Nah itu kalau di puskesmas programnya memang udah banyak upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan perorangan itu adalah orang sakit. Kita udah punya sistem namanya jaminan kesehatan nasional dengan program JKN nya. Nah di sini di FKTP jadi berbenturan, karena disisi lain dana dari kapitasi puskesmas kita ambil enam kali, sementara upaya kesehatan masyarakat hanya seperenamnya," ujar dr Ende.
Dia menambahkan, persoalan muncul karena staf puskesmas habis waktunya mengurusi pelayanan orang sakit. Padahal yang mesti dilayani adalah orang sehat, supaya tercegah dan kesehatan meningkat.
"Dokter berperan ganda. Sekarang sarjana kesehatan masyarakat sudah banyak dengan demikian pekerjaan itu bisa diambil alih oleh sarjana kesehatan masyarakat atau pegiat kesehatam masyarakat atau teman teman non-dokter. Sementara dokter fokus di pelayanan, itu untuk di perkotaan," kata dr Ende.
Hadir dalam acara tersebut narasumber yang kompte dibidang kesehatan di antaranya Ketua IAKMI dr Ende Suryadarmawan, Ketua Umum PB IDI dr Daeng M.Faqih, Komisi IX DPR dr Suir Syam, Ketua KKI dr Bambang Supriyatno, Ketua AIPKI dr Budu dan perwakilan Ditjen Pelayanan Kesehatan dr Upik.
(dam)