Sidang Lanjutan Kivlan Zen, Umat Islam Diminta Datang Beramai-ramai

Rabu, 29 Januari 2020 - 09:34 WIB
Sidang Lanjutan Kivlan...
Sidang Lanjutan Kivlan Zen, Umat Islam Diminta Datang Beramai-ramai
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen akan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (29/1/2020). Sidang diagendakan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Dari undangan yang beredar di media sosial, muncul ajakan kepada umat Islam untuk beramai-ramai menghadiri persidangan mantan Kepala Staf Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) TNI ini. (Baca juga: Kasus Kivlan Zen, Politikus Demokrat Minta Perhatian Jokowi dan Mahfud MD )

"Ayuuk ... ajak Umat Islam se-Wilayah JABOTABEK, merapat, bersatu, beramai-ramai datang, kawal dan kasih semangat Bpk. Kivlan Zen dlm Sidang mendatang, agar tambah ... seruuuu‼ Jangan biarkan beliau sendirian dlm persidangan tanpa pendamping dan tidak ada para pendukungnya. Beliau berjuang bela Agama, Bangsa dan Negara RI," tulis isi pesan tersebut.

Seperti diketahui, Kivlan Zen tengah menghadapi proses hukum terkait tuduhan kepemilikan senjata api. Sidang perkara tersebut telah bergulir di PN Jakpus. Meski dalam kondisi tidak sehat, pria kelahiran 73 tahun ini tetap mengikuti persidangan perkaranya.

Sebelumnya Kivlan Zen juga sudah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, hakim menolak gugatan praperadilan tersebut.

Kivlan Zen didakwa menguasai senjata api ilegal, yakni empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam. Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
19 menit yang lalu
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
2 jam yang lalu
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
2 jam yang lalu
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
3 jam yang lalu
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
3 jam yang lalu
Soal Perang India-Pakistan,...
Soal Perang India-Pakistan, TNI: Ancaman Perang Terbuka Masih Ada
3 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved