Sidang Lanjutan Kivlan Zen, Umat Islam Diminta Datang Beramai-ramai

Rabu, 29 Januari 2020 - 09:34 WIB
Sidang Lanjutan Kivlan...
Sidang Lanjutan Kivlan Zen, Umat Islam Diminta Datang Beramai-ramai
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen akan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (29/1/2020). Sidang diagendakan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Dari undangan yang beredar di media sosial, muncul ajakan kepada umat Islam untuk beramai-ramai menghadiri persidangan mantan Kepala Staf Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) TNI ini. (Baca juga: Kasus Kivlan Zen, Politikus Demokrat Minta Perhatian Jokowi dan Mahfud MD )

"Ayuuk ... ajak Umat Islam se-Wilayah JABOTABEK, merapat, bersatu, beramai-ramai datang, kawal dan kasih semangat Bpk. Kivlan Zen dlm Sidang mendatang, agar tambah ... seruuuu‼ Jangan biarkan beliau sendirian dlm persidangan tanpa pendamping dan tidak ada para pendukungnya. Beliau berjuang bela Agama, Bangsa dan Negara RI," tulis isi pesan tersebut.

Seperti diketahui, Kivlan Zen tengah menghadapi proses hukum terkait tuduhan kepemilikan senjata api. Sidang perkara tersebut telah bergulir di PN Jakpus. Meski dalam kondisi tidak sehat, pria kelahiran 73 tahun ini tetap mengikuti persidangan perkaranya.

Sebelumnya Kivlan Zen juga sudah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, hakim menolak gugatan praperadilan tersebut.

Kivlan Zen didakwa menguasai senjata api ilegal, yakni empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam. Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved